NEWSPILKADAPOLITIK

Jelang PSU 5 April, KPU Resmi Lantik PPK dan PPS Dua Kecamatan di Banggai

Foto: ISTIMEWA

BANGGAINEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai resmi melantik Badan Adhoc Pemungutan Suara Ulang (PSU) yakni PPK dan PPS di wilayah Kecamatan Toili dan Simpang Raya, Kamis tanggal 13 Maret 2025 kemarin.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Banggai Santo Gotia kepada awak media pada Jumat (14/03/2025) pukul 10.14 WITA.

Kemudian ia menjelaskan, pelantikan dilakukan di dua titik yakni BPU Rusakencana Toili, dihadiri oleh Ketua dan Pak Budysastra, sedangkan di Kantor Camat Simpang Raya dihadiri oleh Anggota, Pak Mahmud, Pak Hidayat, dan Pak Abd. Rauf, serta Ibu Sekretaris.

BACA JUGA:   Syarat Perpanjangan Tak Terpenuhi, HGU PT KLS Harus Izin Pembaharuan

“Pelantikan dilakukan secara virtual, jadi di Toili saya lantik langsung, dan dihubungkan juga ke Simpang Raya melalui zoom,” jelasnya.

BACA JUGA:   Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Banggai, PT KLS Diadukan ke Mabes Polri

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, masih kata Ketua Santo, seluruh Camat, Kapolsek, Danramil di dua wilayah tersebut.

“Kita berharap seluruh jajaran menjaga integritasnya, menjaga nama baik dirinya, keluarganya, dan nama baik lembaga ini, sebab mereka adalah pemimpin kepilkadaan di wilayah masing-masing sesuai tingkatan,” tutup Ketua KPU Banggai tersebut.

BACA JUGA:   Polisi Imbau Pemilik Bengkel di Banggai Tak Layani Pemasangan Knalpot Brong Selama Ramadhan

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News