Diduga Bawa Lari Gadis Remaja, Warga Louk Luwuk Timur Dipolisikan
BANGGAINEWS.COM- SPKT Polres Banggai menerima laporan kasus dugaan membawa lari gadis remaja, Rabu (30/3/2022). Kasus ini dilaporkan oleh Rahmawati Uloli, warga Desa Sayambongin, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, yang merupakan tante korban, DA (17).
Berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor: STTLP/169/III/2022/SPKT/RES-BGI/POLDA SULTENG, Rahmawati melaporkan keponakannya telah dibawa kabur oleh pemuda berinisial FM, pada Selasa (22/3/2022) sekira pukul 19.30 Wita. Saat itu pelaku menjemput korban di rumahnya di Desa Sayambongin. Namun, hingga saat ini belum dikembalikan ke rumah.
Kepala Desa Sayambongin, Alamsyah Dj Lapi yang mendampingi warganya melaporkan kasus tersebut mengatakan, pelaku adalah warga Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur.
“Saat kejadian, pelaku berpamitan untuk membawa korban ke pameran di kota Luwuk. Tapi sampai hari ini korban tidak kunjung pulang,” kata Alamsyah kepada banggainews.com.
Ia berharap, kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami berharap polisi segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap Kapitan sapaan akrab Alamsyah Dj Lapi.
(KAL)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News