Dua Spanduk Paslon yang Dipasang KPU Banggai di Lenyek Luwuk Utara juga Diduga Dirusak OTK
BANGGAINEWS.COM- Jika sebelumnya beredar pemberitaan terkait dua alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Banggai yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diduga dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK).
APK dimaksud tepatnya yaitu berbentuk spanduk yang dipasang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai di Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui.
Kali ini dari pantauan langsung awak media pada Kamis (07/11/2024) sore tadi.
Ternyata, dua spanduk Paslon yang dipasang KPU Banggai di wilayah Desa Lenyek, Kecamatan Luwuk Utara. Juga terlihat telah rusak yang diduga pula dirusak OTK.
Dua spanduk yang terlihat rusak, tepatnya Paslon nomor urut 1 Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM). Dan Paslon nomor urut 2 Herwin Yatim-Hepy Yeremia Manopo (Herwin-Hepy).
Sementara itu, spanduk Paslon nomor urut 3 Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang (Sulianti-Samsul). Terlihat justru tetap utuh terpasang di tempatnya.
Padahal, APK baik itu berbentuk spanduk maupun lainnya yang difasilitasi lembaga penyelenggara KPU Banggai. Tujuannya, untuk mensosialisasikan kepada pemilih terkait ketiga Paslon yang akan berkontestasi pada Pilkada Banggai tahun 2024 ini.
Sehingga, ketika para pemilih hendak menggunakan hak pilihnya di dalam tempat pemungutan suara (TPS). Sudah melakukan pertimbangan matang, sebelum menjatuhkan pilihan masing-masing secara langsung, bebas, dan rahasia (Luber), serta jujur dan adil (Jurdil) pada tanggal 27 November nanti.
(RED)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News