BORGOLNEWS

Diduga Bawa Sabu, Warga Kilongan Permai Ditangkap Polisi

BANGGAINEWS.COM- Jajaran Satuan Narkoba Polres Banggai menangkap seorang pria terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Jalan Datu Adam, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial FL alias F (26) warga Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara itu berawal dari informasi masyarakat kepada jajaran Satuan Narkoba.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

“Menerima informasi itu anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan di sekitar lokasi,” kata Kasat Narkoba Iptu Makmur SH.

Saat berada di lokasi petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas kemudian menghampiri tersangka dan melakukan penggeledahan.

“Ditangan tersangka ditemukan barang bukti satu sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Iptu Makmur.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

Ditemukannya barang bukti dengan berat bruto 0,31 gram petugas langsung menggelandang tersangka ke Mako Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah diamankan. Kasus ini masih kita kembangkan guna mengetahui asal barang haram tersebut,” pungkas Iptu Makmur. (SOF/*)

Tinggalkan Komentar