BANGGAIDAERAHEKBISNEWS

Diizinkan Menjadi Jalan Koridor Tambang Nikel, Jalan Provinsi di Siuna Kian Memprihatinkan

BANGGAINEWS.COM- Belum kunjung adanya realisasi perbaikan akses jalan provinsi menuju Kecamatan Bualemo, tepatnya di Desa Siuna ujung timur Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.

Ironisnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui dinas terkait, justru kabarnya telah menerbitkan izin kepada perusahaan tambang nikel PT Prima Dharma Karsa (PDK) untuk melintasi jalan provinsi dengan panjang sekira 70 meter sebagai jalan koridor perusahaan untuk mengangkut material ore nikel dari titik tambang.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Akibatnya, kondisi badan jalan ketika turun hujan menjadi berlumpur tebal dan licin. Sehingga, telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Bahkan sangat berpotensi menyebabkan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Beberapa pengguna jalan kepada awak media ini mengaku kecewa terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng saat ini yang telah menerbitkan izin kepada pihak perusahaan tersebut untuk melintasi jalan tersebut, tanpa mempertimbangkan dampaknya.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Seorang mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat juga turut menyesalkannya.

“Saya pribadi cuma bisa mengungkapkan turut prihatin. Sebab, pihak yang berkuasa dan berwenang saja terkesan sudah buta tuli,” ujarnya.

Oleh sebab itu, sebagian besar warga khususnya para pengguna jalan tersebut menaruh harapan besar, agar Pemprov Sulteng kedepan dapat memberikan perhatian lebih pada kondisi akses jalan provinsi di wilayah tersebut. (SOF)

Tinggalkan Komentar