BANGGAIDAERAHNEWS

Disiplinkan Masyarakat Terhadap Prokes, TNI-Polri di Balantak Aktif Gelar Operasi Yustisi

BANGGAINEWS.COM- Aparat Polsek Balantak bersama Koramil aktif menggelar operasi yusitisi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada pengguna jalan dan masyarakat.

Seperti yang dilakukan di Jalan Umum Desa Kampangar, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Kamis (30/9/2021). Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar SH.

“Ada delapan warga yang ditemukan masih melanggar prokes pada operasi yustisi hari ini,” kata Iptu Zulfikar.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

Para pengguna jalan yang melanggar prokes itu kemudian diberikan hukuman berupa teguran lisan dan sanksi sosial pungut sampah disekitar lokasi.

“Setelah kami berikan sanksi sosial selanjutnya diberikan edukasi tentang PPKM Level 3 dan pentingnya menerapkan prokes di tengah pandemi Coivd-19,” sebut Iptu Zulfikar.

BACA JUGA:   Ketua Bawaslu Banggai: Tanpa Ada Pengawasan Partisipasi Dari Semua Kalangan Bawaslu Tak Ada Apa-apa

Iptu Zulfikar juga mengimbau para pengguna jalan agar tidak mengabaikan prokes 5M saat beraktivitas di luar rumah terutama terhadap penggunaan maskersebagai pelindung diri dari virus corona.

“Mentaati prokes, dapat melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain dari virus corona,” imbau Iptu Zulfikar.

BACA JUGA:   Nambo Dalam Lingkar Kepentingan: Dari Siapa, Oleh Siapa, Untuk Siapa?

(CR2/*)