BANGGAIDAERAHNEWSSULTENG

Dorong Komoditas Durian Nambo Jadi Produk Unggulan Sulteng, Pemkab Banggai Akan Hadiri Kegiatan Kemenkum HAM di Palu Besok

Foto: ISTIMEWA

BANGGAINEWS.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan potensi komoditas unggulan daerah melalui penguatan riset, inovasi, dan perlindungan kekayaan intelektual.

Salah satu komoditas yang kini didorong menjadi produk unggulan daerah yakni Durian Nambo, yang selama ini dikenal sebagai salah satu hasil perkebunan khas dari Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai.

Foto: ISTIMEWA

Oleh karena itu, Pemkab Banggai dijadwalkan menghadiri kegiatan yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kota Palu, Selasa (12/05/2026) besok.

Kegiatan tersebut bertajuk MendaKI (Melayani dan Mendampingi Kekayaan Intelektual) dengan tema “Monetisasi Kekayaan Intelektual di Bidang Paten, Cipta, dan Merek”, yang dirangkaikan dengan launching pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual se Sulteng.

BACA JUGA:   200 Mahasiswa PKL dan Tujuh Pendamping dari Untad Palu Diterima Hangat Sekda Banggai di Luwuk

Partisipasi Pemkab Banggai dalam agenda tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong legalitas, serta perlindungan kekayaan intelektual terhadap potensi komoditas lokal. Termasuk buah Durian Nambo, agar memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat.

Bupati Banggai, Amirudin yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin malam (11/05/2026), membenarkan adanya agenda kegiatan yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum HAM Sulteng tersebut.

Hanya saja, Bupati Amirudin mengaku belum dapat menghadiri langsung kegiatan itu karena masih mengikuti agenda rapat di Jakarta pada waktu yang bersamaan.

“Insyaallah akan diwakili jajaran Pemkab Banggai,” singkat Amirudin.

Upaya penguatan identitas dan perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah menjadi salah satu langkah penting, dalam meningkatkan nilai ekonomi komoditas lokal. Sekaligus membuka peluang investasi, dan pengembangan usaha masyarakat di Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Polisi Amankan Remaja Asal Bangkep Diduga Pelaku Curanmor di Luwuk Utara Banggai

Seperti diketahui, kerja sama yang solid antara Pemkab Banggai dan Kanwil Kemenkum HAM Sulteng dalam mendorong pengembangan kekayaan intelektual (KI) memang sudah terjalin.

Bahkan Pemkab Banggai telah berhasil meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif, dalam mendorong potensi sekaligus mendukung pelaksanaan program layanan KI di wilayah tahun 2024 lalu.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Supratman Andi Agtas kepada Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka.

Yaitu tepatnya pada acara Festival KI yang diselenggarakan di Werdhi Budaya Art Center, Provinsi Bali.

BACA JUGA:   Pria di Bualemo Banggai Tak Berkutik saat Diciduk Polisi dan Sita 75 Paket Sabu Siap Edar

Penghargaan ini merupakan bukti nyata, bahwa kolaborasi antara Pemda Sulteng, dalam hal ini Pemkab Banggai dan pemerintah pusat dalam bidang kekayaan intelektual dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan

Pemkab Banggai melalui BRIDA komitmen untuk terus mendukung perlindungan kekayaan intelektual bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banggai.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News