BANGGAIDAERAHNEWSPARLEMEN

DPRD Banggai Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Banggai Terpilih Amirudin-Furqanuddin

Foto: DKISP

BANGGAINEWS.COM- DPRD Kabupaten Banggai secara resmi mengumumkan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Banggai Terpilih pada Pilkada 2024 melalui rapat paripurna, Jumat (9/5/2025), di Gedung DPRD Banggai, Luwuk.

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo tersebut mengumumkan paslon Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.

“Berdasarkan keputusan KPU Banggai, maka DPRD Banggai dalam rapat paripurna ini mengumumkan bahwa Bapak Ir. H. Amirudin Tamoreka M.M., Bapak Drs. H. Furqanuddin Masulili M.M., sebagai calon bupati dan wakil bupati Banggai terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024,” ujar Saripudin.

BACA JUGA:   Isi Kekosongan Jabatan Asisten II, III dan Sekdis Dukcapil Banggai, Bupati Amirudin Tunjuk Pejabat Plt Berikut Ini!

Sebelumnya, KPU Banggai mengeluarkan Surat Keputusan KPU Banggai Nomor 30 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Banggai Tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka, Rabu (7/5/2025).

Rapat pleno KPU Banggai tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 316/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Ketua KPU Banggai Santo Gotia dalam rapat paripurna membacakan isi putusan KPU Banggai Nomor 30 Tahun 2025.

Putusan tersebut menetapkan paslon Amirudin-Furqanuddin Masulili unggul dari paslon lain dengan raihan suara sebanyak 95.073 suara atau 43,92 persen dari suara sah.

BACA JUGA:   Pemkab Tana Tidung Kaltara Studi Tiru ke Pemkab Banggai terkait Rencana Bentuk Perseroda untuk Peroleh PI 10 Persen Migas

Ketua DPRD Banggai berharap, dukungan mayoritas masyarakat kepada bupati dan wakil bupati terpilih dapat membawa seluruh rakyat Banggai ke arah yang lebih baik, maju, dan sejahtera.

“Lembaga DPRD berharap agar kepercayaan yang diberikan oleh rakyat hendaknya jangan disia-siakan dan menjadi tanggung jawab bupati dan wakil bupati terpilih untuk direalisasikan dalam kurun waktu pemerintahan mendatang,” ujar Ketua DPRD Banggai.

Setelah mengumumkan penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih, DPRD Banggai melanjutkan rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Banggai masa jabatan 2021-2025 serta usulan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Banggai masa jabatan 2025-2030.

BACA JUGA:   Laju.. Pukul 10 Pagi Ini KPU Banggai Penyerahan Dokumen ke DPRD, Jumat Segera Diparipurnakan

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News