NEWS

DPRD dan Pemda Banggai Rapat Pembahasan Raperda APBD Penetapan TA 2024

Foto: ISTIMEWA

BANGGAINEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai di Ruang Sidang pada Senin (13/11/2023).

Rapat tersebut dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Penetapan Kabupaten Banggai tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:   430 Peserta Kafilah 24 Kecamatan Berkompetisi dalam 10 Cabang Lomba di MTQ Ke-42 Banggai di Simpang Raya

Seperti diketahui, target pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp. 2.403.000.000.000.00.

Hal itu terungkap saat penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Banggai, Kamis (12/10/2023) di Gedung DPRD Banggai.

Target pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

BACA JUGA:   Penertiban APS dan APK Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Bawaslu dan SATPOL PP Banggai

Bupati juga menyebutkan bahwa Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp.2.438.873.891.780, serta Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.44.500.000.000.

Pada penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, menjunjung tinggi prinsip prinsip yang mencakup kewenangan dan pendapatan daerah yang sesuai.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut Motor Tabrak Truk, Seorang Ibu dan Pelajar SMP Negeri 2 Luwuk Tewas

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News