Dua Remaja Minta Formulir Perseorangan di KPU Banggai
LUWUK-BN. Dua remaja tanpa disangka tiba-tiba muncul ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Jumat (3/1/2020) pekan kemarin. Dan tujuan keduanya pun, tampaknya tidak hanya main-main. Sebab, langsung menemui Komisioner KPU Banggai dan meminta formulir Model B.1.KWK Perseorangan.
Formulir Model B.1.KWK adalah Surat Pernyataan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai.
Seorang remaja atas nama Sahril yang mengaku beralamat di Inpres Kampung Baru, Kelurahan Mangkio , Kecamatan Luwuk yang dikonfirmasi Banggai News mengatakan, bahwa mereka diperintahkan untuk menjemput formulir model surat pernyataan pasangan calon perseorangan yang akan mereka dukung maju pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Banggai nanti.
Hanya saja, saat ditanya siapa calon perseorangan yang memerintahkan mereka untuk meminta formulir tersebut, dan juga sekaligus akan mereka dukung? Sahril tidak bersedia mengungkapkannya. Alasannya, sengaja masih dirahasiakan.
Namun, ia memastikan bahwa bersama rekan-rekan yang berada di bagian lain dalam tim calon perseorangan, sudah siap untuk memenuhi seluruh persyaratan. Termasuk fotokopi minimal 21.757 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e).
Adapun satu remaja lain rekan Sahril yaitu atas nama Arman yang mengaku beralamat di Jalur Dua, Kilo Empat, Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara.
Salah satu Komisioner KPU Banggai, Makmur Manesa yang sempat dikonfirmasi usai melayani kedua remaja itu mengatakan, hari sebelum-sebelumnya memang calon perseorangan sepi peminat.
“Hanya saja, sayapun kaget tiba-tiba hari ini (Jumat-red) ada muncul dua remaja yang hendak meminta Formulir Model B.1.KWK. Sehingga, kamipun harus melayani dan sudah saya berikan formulir yang dimintakan seperti yang dilihat tadi,” terang Makmur kepada awak koran ini.
Sementara itu, salah satu staf Sekretariat KPU Banggai saat menerima kedua remaja itu hanya menitipkan pesan, agar kalau ke kantor KPU lagi segera diajak calon pasangan Perseorangan yang mereka dukung. Selain juga segera mengumpulkan dan memasukan seluruh dokumen dukungan.
Hal itu diduga karena belum jelas, termasuk siapa yang ditunjuk atau diberikan surat tugas sebagai Liasion Officer atayu biasa disingkat LO. Dimana seseorang yang ada dalam struktur tim, dan bertugas menghubungkan dua lembaga untuk berkomunikasi dan berkoordinasi mengenai kegiatan antar lembaga.*SOF