Evaluasi dan Capaian Kinerja Semester 1 Kanim Kelas II Non TPI Banggai yang Terungkap saat Medgath
BANGGAINEWS.COM- Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Banggai menggelar kegiatan Media Gathering (Medgath) di Ruang Aula Yasonna H. Laoly Kanim Banggai pada Senin (29/07/2024).
Kegiatan Medgath diawali dengan agenda Office Tour. Di mana Kepala Kanim (Kakanim) Octaveri memulai dengan penjelasan terkait kenapa Kanim Banggai masih menyandang Kelas II Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi). Meskipun memang sudah layak naik kelas.
Salah satu alasannya karena memang di wilayah kerja Kanim Banggai belum terdapat bandara internasional yang memang Kanim nya sudah mesti menjadi TPI.
Lebih lanjut, para awak media diajak masuk ke dalam kantor oleh orang nomor satu di Kanim Banggai. Dimulai pada ruang Pelayanan hingga berakhir pada penunjukkan sarana dan prasarana atau fasilitas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai. Di antaranya sudah dibangun Mushola, Toilet dan Tempat Merokok Khusus (Smoking Area) yang terpisah dari gedung kantor mereka.
Pada ruang pelayanan, Kakanim yang biasa dipanggil Veri di antaranya menerangkan, jika dalam pelayanan pembuatan Paspor pihaknya telah bekerjasama dengan Kantor Pos Indonesia untuk mempermudah Pemohon. Sehingga, ketika Paspor sudah selesai diproses penerbitan dan Pemohon tinggalnya di luar Banggai.
Misal di Kabupaten Tojo Una-una (Touna) maka dapat dikirimkan ke alamatnya melalui Kantor Pos Indonesia. “Untuk jamaah haji yang membuat paspor, kita kerjasama termasuk di antaranya dengan Disnakertrans dan Kemenag,” terangnya.
Ditambahkan, jika pengurusan paspor satu hingga empat hari kerja. Biaya Rp350 ribu paspor biasa tanpa chip. Untuk paspor elektronik yang menggunakan chip Rp750 ribu.
“Jadi kita jamin pemohon benar-benar nyaman. Karena sesuai instruksi pimpinan, pelayanan harus ramah,” ujar Kakanim Veri.
Harapan kami yang tertinggi, ucapnya, bisa selalu tercipta sinergitas. Sebab, hanya terdiri dari 24 personel ASN PNS dibantu Tenaga Honorer. Dengan membawahi enam wilayah kerja.
Yaitu Banggai, Banggai Kepulauan (Bangkep), Banggai Laut (Balut), Morowali, Morowali Utara (Morut), dan Touna. Sehingga, sangat terbatas.
Oleh sebab itu, Kakanim Octaveri sekali lagi sangat mengharapkan, informasi dari teman-teman media. Apalagi, berdasarkan statistik kedatangan orang asing di Banggai naik tinggi.
“Teman-teman media sebagai double agent atau agen ganda. Di mana termasuk pemberi informasi,” tutup Kakanim Octaveri yang dihadiri seluruh jajarannya.
Sementara itu, dalam pemaparan materi oleh Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Komunikasi Kanim Banggai Ridwan di antaranya disampaikan, bahwa sejak kedatangannya awal pada tahun 2021. Dirinya telah melakukan pemetaan.
Selanjutnya terkait target dan capaian kinerja. Pada Penegakkan Hukum, dipaparkan Ridwan, bahwa sudah optimal. Mereka tidak menggunakan istilah maksimal.
Dalam Pelayanan, sambungnya, pada pengurusan pasport oleh Pemohon bisa kita proses satu hari asalkan Pemohon datang sebelum pukul 12.00 wita. Sehingga, sore bisa selesai.
“Intinya, kami tidak pernah tertutup. Kami tetap terbuka ada 4 Kasi yang bisa memberikan keterangan sesuai bidang masing-masing,” tambah Kakanim Octaveri.
Selain itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Ramacesa, N.M. Bahwa dari penegakkan hukum, ada dua warga negara asing (WNA) yang dideportasi karena overstay (izin tinggal sementara) lebih.
“Hal itu dikenakan denda atau biaya beban yang bisa dibayarkan ke negara. Akan tetapi, apabila tidak bisa membayarkan maka tetap akan dideportasi. Hal itu sudah dibayarkan ke negara senilai Rp268 juta,” ungkapnya
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang kami Kanim Kelas II Non TPI Banggai berhasil kumpulkan yang selanjutnya akan dikucurkan kembali menjadi DIPA tahun anggaran berikutnya.
“Keuangan, Target -Sumber Dana TPNBP tahun 2024 ini senilai Rp47.441.400.000. Per Juni kemarin, Realisasi Rp66.071.450.000,” paparnya sekaligus menutup kegiatan Medgath Kanim Kelas II Non TPI Banggai, Senin pagi tadi.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News