NEWSPERISTIWA

Ganggu Istri Tetangga Berbuntut Penganiayaan Berakhir Dimediasi Polisi

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Kasus penganiayaan terhadap seorang pria di Desa Bumi Harjo Kecamatan Moilong, Banggai, berakhir damai di Mapolsek Toili.

Kasus ini terjadi pada Rabu (16/10/2024) sekitar jam 03.00 Wita, dimana saat itu pelaku JU (39) bertandang kerumah korban IA (33).

Saat hendak masuk dan duduk dikursi, pelaku langsung memukul dengan tangan terkepal kearah pelipis korban hingga mengakibatkan memar.

BACA JUGA:   Desk Pilkada Pemkab Banggai Dipimpin Pjs Bupati Turun Monev ke Bualemo-Balantak, Dorong Partisipasi & Persatuan Jelang Pilkada 2024

“JU datang menemui IA karena emosi istrinya kerap diganggu selama 3 bulan belakangan ini,” ujar Bhabinkamtibmas Bripka Supriono.

Mendapat pengaduan dari warga binaannya, Bhabinkamtibmas langsung mengundang para pihak untuk dipertemukan pada Kamis (17/10).

Keduanya diberi ruang untuk bermusyawarah dan disepakati untuk didamaikan. Adapun JU mengaku bersalah dan tidak mampu mengendalikan emosi.

BACA JUGA:   Kondisi Taman Alun-Alun Kota Luwuk Banggai Memprihatinkan, Diawali Lampu Padam Kini Huruf Timbul Rusak

Begitupun dengan IA yang berjanji tidak akan lagi menggangu istri dari tetangganya tersebut.

“Kedua belah pihak pun saling berjabat tangan dan membuat surat pernyataan bersama,” tukas Bhabin.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News