Ganggu Istri Tetangga Berbuntut Penganiayaan Berakhir Dimediasi Polisi
BANGGAINEWS.COM- Kasus penganiayaan terhadap seorang pria di Desa Bumi Harjo Kecamatan Moilong, Banggai, berakhir damai di Mapolsek Toili.
Kasus ini terjadi pada Rabu (16/10/2024) sekitar jam 03.00 Wita, dimana saat itu pelaku JU (39) bertandang kerumah korban IA (33).
Saat hendak masuk dan duduk dikursi, pelaku langsung memukul dengan tangan terkepal kearah pelipis korban hingga mengakibatkan memar.
“JU datang menemui IA karena emosi istrinya kerap diganggu selama 3 bulan belakangan ini,” ujar Bhabinkamtibmas Bripka Supriono.
Mendapat pengaduan dari warga binaannya, Bhabinkamtibmas langsung mengundang para pihak untuk dipertemukan pada Kamis (17/10).
Keduanya diberi ruang untuk bermusyawarah dan disepakati untuk didamaikan. Adapun JU mengaku bersalah dan tidak mampu mengendalikan emosi.
Begitupun dengan IA yang berjanji tidak akan lagi menggangu istri dari tetangganya tersebut.
“Kedua belah pihak pun saling berjabat tangan dan membuat surat pernyataan bersama,” tukas Bhabin.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News