BANGGAINEWS

Hari ini, DPRD Gelar Rapat Rencana Pengusulan Pemberhentian Bupati-Wabup Banggai

BANGGAINEWS.COM- DPRD Kabupaten Banggai hari ini melalui Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat rencana pengusulan pemberhentian Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai masa jabatan 2016-2021.

Hal itu disampaikan salah satu Kabag Sekretariat DPRD Banggai, Ferri Sudjarman, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya, ia berada di Kantor Bupati Banggai hendak menyampaikan terkait pelaksanaan rapat Bamus DPRD Banggai pengusulan pemberhentian Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai masa jabatan 2016-2021 yang diagendakan berlangsung besok (Hari Ini, red).

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Saat ditanya kenapa baru akan dilaksanakan, ia menjelaskan, jika surat Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) baru saja mereka terima. Dan sesuai mekanisme pasca menerima surat dimaksud, masih akan dibahas terlebih dahulu oleh Bamus.

“Dan untuk rapat paripurna berlangsung Selasa pekan besok. Baru rencana ya,” ujar Kabag Ferry saat berpapasan dengan awak media ini di teras Kantor Bupati Banggai, sore kemarin.

Adapun surat Gubernur Sulteng yang baru diterima Sekretariat DPRD Banggai, Nomor 131/384/Ro. Pem. Otda tanggal 5 Mei 2021. Perihal Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah masa jabatan 2016-2021.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Ketua DPRD Banggai, Suprapto yang juga sempat dikofirmasi menyatakan, surat Gubernur Sulteng pihaknya baru terima pada Kamis kemarin.

“Wass. Surat Bapak Gubernur Sulteng tsb kami terima pada hari Kamis 6 Mei 2021 dan hari ini Jumat 7 Mei 2021 kita tindaklanjuti dgn rapat oleh Badan Musyawarah DPRD untuk menentukan jadwal rapat Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021. Demikian pak,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat subuh tadi. (SOF)

Tinggalkan Komentar