Insiden Tertembaknya Seorang Warga, Tim Kuasa Hukum LBH Progresif: RD Telah Ditetapkan Tersangka Bersama SW Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan
BANGGAINEWS.COM- Hasil pemeriksaan dan penyeledikan terkait kasus insiden tertembaknya salah seorang warga atas nama RD oleh salah seorang oknum personil Polres Banggai sekira pukul 03 dini hari, dipelataran parkir belakang Cafe 168 House, Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, beberapa malam kemarin, terus berkembang.
Kuasa Hukum RD yakni Erik Ronaldo Alimun dan Partners dihadapan para awak media mengungkapkan, bahwa klien yang mereka dampingi pada pemeriksaan lanjutan Selasa pagi tadi sekitar pukul 09.00 Wita.

“Sekitar pukul 10.30 Wita tadi, klien kami telah ditetapkan sebagai Tersangka,” ungkap Erik yang diamini rekan-rekannya yang tergabung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Progresif saat ditemui usai rekonstruksi, Selasa malam (11/1/2022) sekira pukul 22.00 WITA.
Selanjutnya terkait penetapan status sebagai tersangka terhadap klien mereka, sambung Erik, mereka akan menganalisis dan mengkaji hasil pemeriksaan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Saat disinggung apakah sudah ada rencana untuk melakukan upaya hukum lain, kata Erik, meskipun upaya hukum lain memang terbuka termasuk untuk melakukan praperadilan. Namun, saat ini belum ada rencana untuk menempuhnya. Sebab, mereka masih fokus untuk melakukan analisis dan mengkaji hasil pemeriksaan terlebih dahulu.
Sementara saat ditanya sejak kapan mereka sebagai Kuasa Hukum melakukan pendampingan hukum, menurut Erik dan Partners, bahwa sejak tanggal 10 Januari 2021 kemarin saat klien mereka masih berstatus sebagai saksi.
Sebelumnya seperti diketahui, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, mengungkapkan, telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap salah satu personel Polri yang diduga melakukan penyalahgunaan senjata api (senpi) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.
“Personil Polres Banggai yang diduga telah melakukan penyalahgunaan senpi sudah diamankan dan diperiksa secara intensif,” ungkap AKBP Yoga saat ditemui awak media diruang kerjanya, Jumat (7/1/2022).
Kapolres menerangkan sudah memerintahkan Kepala Seksi Propam Polres Banggai guna memproses lebih lanjut masalah ini secepatnya dan pemeriksaan secara transparan & normatif sesuai fakta yang ada, baik terhadap personel Polri yang diamankan maupun terhadap warga yang merasa terdampak.
“Saat ini sudah ada 7 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk Security tempat hiburan malam, warga maupun personel Polres Banggai itu sendiri,” terang AKBP Yoga.
Untuk kronologis lengkapnya, kata orang pertama di Polres Banggai ini, sudah mulai ada titik terang penyebab terjadinya permasalahan yang menyebabkan terjadinya letusan senjata, namun saat ini kita masih fix kan kembali melalui pemeriksaan tambahan dan pemeriksaan konfrontasi, mengingat yang terkena luka tembak baru keluar dari Rumah Sakit hari Sabtu siang ini 08/01/2022 dan rencananya sore ini akan dilakukan pemeriksaan tambahan mengingat diawal terjadi perbedaan keterangan.
“Kalau nanti sudah lengkap hasil pemeriksaan barulah kita akan rilis dengan sejelas-jelasnya dan secara profesional & netral, dan kepada semua pihak yang tidak memiliki kompetensi dalam pemberitaan diharapkan tidak membuat statement sesuai alibinya masing-masing yang akhirnya menjadi berita Hoax dalam alur ceritanya,” kata Yoga.
(RED)