BORGOLNEWS

Jatanras Polres Banggai Tangkap Pelaku Pencurian Pakan Ayam

BANGGAINEWS.COM- Seorang warga Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, berinisial DS (28) diciduk Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Banggai karena diduga mencuri 10 karung pakan ayam, Jumat (29/5) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary, SIK, SH, MH, mengungkapkan, kasus pencurian itu terjadi pada Februari sekitar pukul 12.00 dini hari, di kompleks kandang ayam potong, Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

“Atas laporan itu Tim Jatanras melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian,” kata Kasat Reskrim

Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 Wita, Tim Jatanras mendapat informasi bahwa seorang warga telah menjual pakan ayam di wilayah Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui.

“Sekitar pukul 22.30 Wita Jatanras menangkap pelaku di rumah orang tuanya, di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara,” Ungkap AKP Pino

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

Pelaku yang juga merupakan bekas karyawan di kandang ayam potong tersebut, mengakui telah menjual pakam ayam sebanyak 10 karung sekitar bulan Februari.

“Pelaku menjual pakan ayam tersebut dengan harga Rp. 150.000/Karung dan telah habis dijual,” Sebut AKP Pino.

Kini pelaku telah diamankan di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut.*HPB

Tinggalkan Komentar