Kamis, KPU Banggai Tetapkan Perolehan Kursi & Calon Terpilih Anggota DPRD 2024-2029
BANGGAINEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak (Pilpres, Pileg), akan segera menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 pada Kamis (02/05/2024) besok.
Informasi tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Parmas, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Banggai Mahmud kepada awak media pada Rabu (01/05/2024) pukul 22.21 WITA.
Hal itu berdasarkan surat KPU Kabupaten Banggai Nomor: 197/PL.01.9-Und/7201/2/2024, Perihal: Penyampaian Pelaksanaan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banggai.
Surat yang terdiri dari dua rangkap bersifat penting tertanggal 1 Mei 2024 itu, ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Ketua, Abd Rauf R.A Barri.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News