BANGGAIDAERAHNEWS

Kapolres AKBP Putu Apresiasi Nobar Sidang Putusan Sela MKRI Situasi Banggai Tetap Kondusif, Sabar Proses Masih Terus Berlanjut

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari mengapresiasi masyarakat yang dengan tertib melakukan aksi nonton bareng (nobar) putusan sela (Dismissal) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilkada Banggai 2024.

Kegiatan nobar yang dilakukan pada Selasa (4/1) malam oleh masing-masing tim pemenangan yakni dilakukan di Jalan Ir. Soekarno Kelurahan Luwuk dan Ruko Perempatan Lampu Merah Kelurahan Karaton, berlangsung tertib.

“Kami mengucapkan terima kasih ke masyarakat Banggai yang melakukan nobar dengan tidak melanggar hukum dan bubar dengan tertib,” ujar Kapolres, Rabu (5/1/2025).

Selama proses tersebut, AKBP Putu mengatakan bahwa situasi keamanan di wilayah Kabupaten Banggai berlangsung kondusif.

Tidak hanya kepada masyarakat, Ia juga mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi menjaga situasi keamanan.

BACA JUGA:   Jelang Putusan Dismissal Perkara Nomor 171 di MKRI, Begini Tanggapan KPU Banggai dan Pihak Terkait

“Berterima kasih pula kepada semua pihak sehingga proses ini berjalan dengan lancar dari sudut keamanan. Kami selalu mengupayakan keamanan wilayah,” ujarnya.

Kapolres pun berharap agar semua pihak bisa bersabar karena proses masih terus berlanjut di Mahkamah Kontitusi. Serta harus mengormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Untuk diketahui, MK akan menjadwalkan sidang pemeriksaan lanjutan pada tanggal 7-17 Februari 2025.

Kapolres Banggai Apresiasi ketertiban Masyarakat Nobar Sidang Putusan MK

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari mengapresiasi masyarakat yang dengan tertib melakukan aksi nonton bareng (nobar) putusan sela (Dismissal) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilkada Banggai 2024.

BACA JUGA:   Hari Ini, Musrenbang Tahap I dan Desk Pelimpahan Kewenangan Tahun 2026 di Banggai Dimulai

Kegiatan nobar yang dilakukan pada Selasa (4/1) malam oleh masing-masing tim pemenangan yakni dilakukan di Jalan Ir. Soekarno Kelurahan Luwuk dan Ruko Perempatan Lampu Merah Kelurahan Karaton, berlangsung tertib.

“Kami mengucapkan terima kasih ke masyarakat Banggai yang melakukan nobar dengan tidak melanggar hukum dan bubar dengan tertib,” ujar Kapolres, Rabu (5/1/2025).

Selama proses tersebut, AKBP Putu mengatakan bahwa situasi keamanan di wilayah Kabupaten Banggai berlangsung kondusif.

Tidak hanya kepada masyarakat, Ia juga mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi menjaga situasi keamanan.

“Berterima kasih pula kepada semua pihak sehingga proses ini berjalan dengan lancar dari sudut keamanan. Kami selalu mengupayakan keamanan wilayah,” ujarnya.

BACA JUGA:   Musrenbang Tahap I di Kecamatan Luwuk Bappeda Banggai Serap 50 Usulan, Camat Ridwan Harapkan Lurah dan Kades agar Mengawal

Kapolres pun berharap agar semua pihak bisa bersabar karena proses masih terus berlanjut di Mahkamah Kontitusi. Serta harus mengormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Untuk diketahui, MK akan menjadwalkan sidang pemeriksaan lanjutan pada tanggal 7-17 Februari 2025.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News