Kejari Banggai Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Tipikor Terus Berjalan, Berikut Ini di Antaranya!
BANGGAINEWS.COM- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai R Wisnu Bagus Wicaksono menyatakan, proses hukum terkait kasus tindak pidana khusus (Tipidsus) tetap berjalan. Khususnya tiga kasus dugaan korupsi berikut.
Pertama, terkait proses hukum kasus dugaan Tipikor Penyimpangan atau Penyalahgunaan Pengelolaan Alokasi Hibah Karang Taruna (Kartar) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2020.
Di mana sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Dan sudah diserahkan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai.
“Dihentikan sementara dengan adanya pelaksanaan kontestasi, Pemilu kemarin. Nah selanjutnya seperti apa, kita menunggu arahan pimpinan seperti apa,” ujarnya.
Kedua, sambung Kajari Banggai itu, untuk kasus dugaan Tipikor yang terjadi pada proyek Pembangunan Tanggul Tahun Anggaran 2020/2021 di Desa Gorontalo, Balantak Selatan.
“Hasil lab dari Untad sudah keluar. Kemarin hasil perhitungan sudah kita serahkan ke Inspektorat. Ahli juga sudah kita periksa. Tinggal harmonisasi terkait berapa besaran kerugian keuangan negara. Nanti dari situ baru kita ke tahap selanjutnya,” katanya dihadapan para awak media usai memimpin pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Banggai, Jumat (26/04/2024) sore kemarin.
Selain itu, dijelaskan, ahli sudah turun langsung ke lokasi proyek tanggul dan mengambil sampel di beberapa titik. Selanjutnya dilakukan pengujian di Laboratorium Untad Palu.
“Nah pada proses mengelab inilah. Semua pihak yang terkait dengan pembangunan itu diundang. Menyaksikan biar proses ini fair. Karena ujung dari penghitungan ini adalah kerugian keuangan negara. Selain hasil lab yang sudah keluar. Juga ahli sudah kita periksa. Dan ahli dari Palu dengan ahli teknik dengan kompetensinya masing masing di Kabupaten. Ini beda dan ini pulalah yang diharmonisasi. Inspektorat yang akan menghitung itu. Berapa total kerugian, ujungnya seperti itu,” jelasnya.
“Nah seperti apa di internal Inspektorat. Monggo rekan-rekan boleh konfirmasi sendiri kepada auditornya, seperti apa?,” imbuh Kajari Bagus, sapaan akrab Kajari Banggai yang dikenal ramah dengan berbagai pihak itu.
Demikian halnya terkait kasus dugaan Tipikor Penyalahgunaan Keuangan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Uso, Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai Tahun 2017-2021.
“Proses hukum beberapa kasus itu tetap berjalan,” tutupnya.
Terakhir saat disinggung salah satu awak media lain terkait kasus oknum Kades Matabas yang kemarin dirilis. Apakah proses hukum persidangannya yang dimaksud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Palu. Kajari Bagus membenarkan.
Dan ia menambahkan, jika Pengadilan Tipikor memang hanya ada di setiap ibukota Provinsi. “Nah sidang kasus dimaksud, sudah mau masuk pada agenda sidang Pledoi pada Selasa pekan besok,” timpalnya yang dibenarkan pula Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banggai Ikhwal Sainul.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News