BANGGAIDAERAHNEWS

Bupati Amirudin Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Kota Surabaya

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 bertempat di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (25/4/2024).

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2024 ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat” ini dipimpin secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian.

Beliau dalam arahannya menyampaikan bahwa Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas.

“Hal itu untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Mendagri.

Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

“Berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” tutur Mendagri.

Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

BACA JUGA:   Jelang Pilkada 27 November, Bawaslu Banggai Mulai Buka Pendaftaran Calon Panwascam, Begini Lengkapnya!

Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

“Untuk daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien,” jelas Mendagri.

Beliau juga menghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

Kehadiran Bupati Banggai dalam acara tersebut menunjukkan dukungannya terhadap peringatan penting ini, yang menandai perjuangan dan pencapaian dalam pemberdayaan otonomi daerah di Indonesia.

Diharapkan bahwa melalui kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, Indonesia dapat terus memperkuat sistem otonomi daerah guna mencapai pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah nusantara.

Wabup Furqanuddin IRUP Hari Otonomi Daerah di Banggai

Wakil Bupati (Wabup) Banggai Drs. H. Furqanuddin, MM., bertindak selaku Inspektur Upacara (IRUP) pada pelaksanaan Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII Tahun 2024.

Upacara dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Banggai Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis, 25 April 2024, berjalan dengan baik, aman, sukses dan penuh hikmat, dengan tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Dan Lingkungan Yang Sehat”.

BACA JUGA:   Lagi, Oknum Kades di Banggai Didakwa Kasus Tipikor APBDes TA 2020 dan 2021

Turut hadir pada upacara tersebut Mewakili Gubernur Sulteng Assisten Pemerintahan Dan Kesra Setda Provinsi Sulteng, Unsur Forkopimda Banggai, Para Staf Ahli Bupati/Assisten/Staf Khusus Setda Banggai, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Para Pimpinan Instansi Vertikal, Para Camat Se-Kabupaten Banggai, Para Pimpinan Perbankan, Para Kabag Setda Banggai, Serta Seluruh Peserta Upacara ASN Pemda Banggai.

Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin membacakan arahan Menteri Dalam Negeri RI, antara lain menyampaikan perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan republik indonesia, selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam fasilitas produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

Lanjut kata Wabup Furqanuddin, Pemerintah Pusat menargetkan tahun 2024 angka stunting anak turun menjadi 14 persen secara nasional, untuk itu koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran forkopimda provinsi dan kabupaten/kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing, antara lain dukungan arah kebijakan dan anggaran untuk perbaikan pola asuh dan lingkungan, penanganan kurang gizi dan anemia tepat sasaran kepada ibu dan anak.
Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka indeks pembangunan manusia (IPM) dan kemampuan fiskal daerah. Dan bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

BACA JUGA:   Hadiri RAKORNAS PB 2024 Bersama 447 BPBD, Bupati Amirudin: Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor & Koordinasi Efektif

“Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya,” tutup Wabup Furqanuddin.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News