Kemendag Sebagai Pintu Masuk Jaksa Agung Untuk Bersih-bersih Kementerian dan BUMN
Oleh: Rouli Rajagukguk
Ditetapkannya Dijen Kementerian Perdagangan oleh pihak Kejaksaan Agung RI sebagai, salah satu tersangka pada kasus mafia minyak goreng beberapa waktu lalu, merupakan pintu masuk Jaksa Agung untuk melakukan bersih² seluruh Kementerian dan BUMN di republik ini.
Kebobrokan yang terjadi di Kementerian Perdagangan merupakan contoh, bobroknya birokasi Kementerian dan BUMN di Indonesia.
Saya berpikir jika Kemendag RI sangat bobrok dan kotor, tidak menutup kemungkinan hal yang sama terjadi juga di Kementerian lainnya dan BUMN. Kebijakan kuota ekspor dan import yang dimainkan Kementerian Perdagangan merupakan salah satu dari ribuan contoh carut marutnya birokrasi republik ini, yang berpotensi merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.
Saya coba mengambil beberapa contoh, seperti kuota jemaah Haji di Kementerian Agama RI. Mungkin sudah jutaan umat Islam yang ingin naik Haji, tapi mereka belum bisa naik Haji dikarenakan dibatasi kuota keberangkatan dari Pemerintah Arab Saudi.
Tapi, disisi lain calon Jema’ah Haji sudah membayar lunas harga untuk mereka berangkat tanpa mereka tahu jadwal keberangkatannya. Ada yang berangkat 5 tahun lagi, bahkan ada yang 10 tahun lagi. Jelas kebijakan ini sangat merugikan rakyat dan menyengsarakan rakyat.
Kementerian Sosial RI yang sangat rentan korupsi, karena Kementerian Sosial menjadi regolator bantuan sosial untuk rakyat. Beberapa waktu lalu Menteri Sosial Ibu Risma marah² ke pihak Bank yang belum mencairkan dana bantuan langsung untuk rakyat, padahal sudah waktunya dicairkan dana bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kebijakan ini sangat jelas merugikan rakyat kecil, dan harus dibenahi segera.
Belum lagi di Kementerian Desa Tertigal, dimana bantuan untuk desa² tertinggal yang dilakukan oleh Pemerintah sepertinya banyak yang luput dari pemeriksaan dan pengawasan.
Belum lagi beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo menegor Menteri Pertanian dan Menteri Pendidikan yang suka melakukan pembelian barang² dari luar negeri tanpa memikirkan barang² dalam negeri. Seharusnya produk dalam negeri menjadi prioritas utama untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Jelas kebijakan² ini pengusaha² lokal republik ini.
Adalagi dana bantuan Otonomi Khusus. Bantuannya turun, tapi tetap saja daerah otonomi khusus tidak mengalami kemajuan yang signifikan.
Belum lagi biaya² perjalanan dinas disetiap Kementerian, yang punya potensi merugikan negara.
Kebobrokan birokrasi republik ini harus segera dibereskan, seret semua oknum pejabat yang bermain mata dengan para mafia republik ini. Jangan biarkan mereka terus menerus menyengsarakan rakyat.
Saya sangat yakin, seluruh rakyat Indonesia mendukung penuh terobosan² yang dilakukan Jaksa Agung bersama Jajarannya dalam menguak kasus² korupsi direpublik ini.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News