BORGOLNEWS

KRYD, Polsek Luwuk Temukan Pengendara Bawa Sajam dan Miras

BANGGAINEWS.COM- Jajaran Polsek Luwuk berhasil mengamankan Senjata Tajam (Sajam) dan Minuman Keras (Miras) saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Samratulangi, depan Mapolsek Luwuk, Rabu (25/5/2022).

Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, mengungkapkan, pihaknya menggelar KRYD berupa razai dengan sasaran, Sajam, Miras, Narkoba dan pelanggar lalu lintas seperti knalpot brong.

“Hari ini ada tiga unit sepeda motor yang terjaring razia karena membawa sajam jenis parang dan Miras jenis Bir. Satunya lagi tidak melengkapi komponen kendaraan,” ungkap Candra kepada awak media usai memimpin razia tersebut.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Ia menyebutkan, razia itu dilakukan guna meminimalisir peredaran barang-barang terlarang yang masuk ke wilayah kota Luwuk serta mendisiplinkan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di jalan.

“Tiga pelanggar ini tidak kami tahan, namun diberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan,” sebut mantan Kapolsek Batui ini.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

Candra menambahkan, pihaknya akan intens menggelar razia maupun patroli di wilayah Hukum Polsek Luwuk demi mencegah dan menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat.

“Kami akan konsisten melaksanakan kegiatan seperti ini demi rasa aman dan nyaman, dan tentunya terjaganya Harkamtibmas,” tandasnya.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

(CR2/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News