BORGOLNEWS

Lagi, Polisi Musnahkan Penyulingan Cap tikus di Bunta

BANGGAINEWS.COM- Genderang perang terhadap minuman keras (miras) terus ditabuh Polres Banggai. Setelah personel Polsek Toili memusnahkan lokasi penyulingan cap tikus di area perkebunan Desa Argomulyo Kecamatan Moilong pada Selasa (9/9). Kini giliran Polsek Bunta yang bergerak.

Operasi kepolisian pemberantasan miras yang dipimpin langsung Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko, SH, MH, berhasil memusnahkan puluhan bahan baku pembuatan miras jenis cap tikus, Kamis (10/9), sekira pukul 16.15 Wita

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

Selain puluhan saguer, personel Polsek Bunta juga memusnahkan seperangkat alat penyulingan miras cap tikus di salah satu gubuk di area perkebunan Desa Gonohop, Kecamatan Bunta.

“Barang bukti berupa saguer yang kita musnahkan sebanyak tiga jerigen ukuran 20 liter jadi totalnya sekitar 60 liter,” ungkap Iptu Nanang Afrioko kepada awak media.

Perwira berpangkat dua balak ini menerangkan, pihaknya memusnahkan seluruh barang bukti saguer tersebut di lokasi, mengingat jarak tempuh yang sangat jauh dan medan yang di lewati.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

“Mengingat lokasi dan medan yang susah dan jauh terpaksa seluruh saguer tersebut kita musnahkan di TKP,” terang Iptu Nanang.

Mantan KBO Satuan Intelkam Polres Banggai ini mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi, mengonsumis, menjual bahkan memproduksi barang haram tersebut. Sebab miras adalah salahsatu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas jika ditemukan ada yang menjual miras apalagi memproduksi miras,” tegas Iptu Nanang.*SOF

Tinggalkan Komentar