BORGOLNEWS

Langgar Aturan, Belasan Kendaraan di Batui Selatan Terjaring Razia

BANGGAINEWS.COM- Belasan kendaraan kembali diamankan Polsek Batui, saat menggelar razia di jalan transsulawesi Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (4/11/2021).

“Hari sebanyak 14 unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas kita amankan,” ungkap Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata SH, kepada awak media seusai kegiatan.

Belasan kendaraan itu diamankan lantaran melanggar peraturan berlalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm, serta tidak membawa surat kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK serta menggunakan knalpot bising.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

“Razia yang digelar ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD dengan sasaran miras, narkoba, sajam, handak, DPO dan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas di jalan,” kata Iptu Yoga.

Para pelanggar lalu lintas yang terjaring itu kemudian diberikan edukasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya saat berkendara di jalan.

BACA JUGA:   Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

“Terhadap pelanggaran lalu lintas, diberikan tindakan berupa teguran dan menyarankan untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya,” terang Iptu Yoga.

Dalam menjaga situasi kamtibmas jajaran Polsek Batui terus aktif menggelar KRYD agar kamtibmas tetap aman dan kondusif serta demi terciptanya kamseltibcar lantas di jalan.

“Demi menjaga kamtibmas dan kamseltibcar lantas di jalan, Ini rutin dilakukan setiap harinya, pagi hingga malam hari,” pungkas Iptu Yoga.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

(CR2/*)