BANGGAIDAERAHNEWS

Langgar Prokes, Kegiatan Musik di Nambo Dibubarkan

BANGGAINEWS.COM- Aparat Polsek Kintom menghentikan dan membubarkan kerumunan sejumlah pemuda yang tengah menggelar acara musik tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di Kecamatan Namobo, Kabupaten Banggai, Sabtu (29/8/2021) malam.

Mereka dibubarkan saat petugas melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli rutin malam hari untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta penerapan prokes.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

“Para pemuda berjumlah 8 orang ini menggelar acara musik di depan rumah tanpa pakai masker dan tidak menjaga jarak,” ungkap Kapolsek Kintom Iptu Andriansyah Arthadana.

Petugas memberikan pemahaman kepada sekelompok pemuda itu bahwa selama PPKM Level 4 di tengah pandemi Covid-19, kegiatan bentuk hiburan dilarang. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Karena kegiatan ini dapat menimbulkan kerumunan orang banyak makanya kami hentikan dan bubarkan,” kata Iptu Andriansyah.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Dalam pembubaran itu petugas tetap mengendepankan sikap santun maupun humanis dan memberikan edukasi pentingnya menerapkan prokes 5 M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilisasi serta ketentuan PPKM Level 4.

“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat tidak abai terhadap prokes pencegahan Covid-19 dan ketentuan PPKM Level 4. Ini demi keselamatan kita bersama,” tutup Kapolsek Kintom.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

(KAL/*)

Tinggalkan Komentar