BORGOLNEWS

Mabuk Cap Tikus, Lima Pemuda di Luwuk Digelandang Polisi

BANGGAINEWS.COM- Petugas Polsek Luwuk, Polres Banggai memergoki sekelompok pemuda tengah selesai menggelar pesta minuman keras (miras), Senin (18/10/2021) malam.

Para pemuda sebanyak lima orang ini diamankan saat petugas menggelar patroli di belakang Luwuk Shoping Mall.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

“Mereka ditemukan anggota setelah selesai mengonsumsi miras jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.

Kelima pemuda ini masing-masing berinisial JS (21), RN (18), MH (25), SN (29) dan ES (30).

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

“Dari kelima pemuda ini, empat diantaranya merupakan asal Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep),” beber AKP Pino.

Para pemuda itu langsung digelandang ke Mapolsek Luwuk guna diberikan pembinaan kamtibmas serta membuat peryataan.

(CR2/*)