BORGOLNEWS

Maling Ponsel Di Luwuk Berhasil Dibekuk Polisi

BANGGAINEWS.COM- Seorang pria diduga telah mencuri ponsel milik seorang warga di kelurahan karaton, Kecamatan Luwuk, berhasil dibekuk Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai, Sabtu (4/9/2021).

“Pria berinisial RM alias A ini dibekuk di dalam rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.

Awalnya, Iptu Jimyarto Anasim mendapatkan informasi melaui call center Sabhara Polres Banggai bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dua unit ponsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Karaton.

BACA JUGA:   ABK Asal Sultra Ditemukan Meninggal Dalam Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Pantai Ondoliang Banggai

“Kami langsung merespon laporan masyarakat tersebut untuk melakukan pencarian terhadap tersangka,” kata Iptu Jimyarto.

Dari keterangan korban, bahwa saat itu tersangka masuk ke dalam rumah dengan diam-diam, namun salah seorang saksi di dalam rumah tersebut melihat tersangka.

“Untuk mengelabui orang di dalam rumah tersangka berpura-pura bertanya apakah di rumah korban ada yang bernama Joko. Padahal di dalam rumah tersebut tidak ada yang bernama Joko,” sebut Iptu Jimyarto.

BACA JUGA:   Perubahan APBD Tahun 2022 Bertambah 187 M PAD Berkurang 50 M, Raperda Disetujui Bersama DPR dan Pemkab Banggai

Selanjutya, tersangka langsung keluar rumah. Kemudian korban mencari dua unit ponsel miliknya namun tidak ditemukan, sehingga mencurigai tersangka.

“Kejadian itu kemudian dilaporkan dan langsung ditindak lanjuti. Saat ini tersangka sudah diserahkan kepada penyidik Satreskrim guna pengembangan dan dimintai keterangannya lebih lanjut,” tutup Iptu Jimyarto.

BACA JUGA:   Wabup Banggai: Penyediaan Air Minum Merupakan Kebutuhan Dasar dan Hak Sosial Ekonomi Masyarakat yang Harus Dipenuhi

(CR1/*)

Tinggalkan Komentar