NEWS

Mobil Tangki Kontraktor PT PDK Rutin Siram Jalan Provinsi di Siuna Banggai, Komitmen Tekan Debu Meski IUP Telah Berakhir

Penyiraman ruas jalan provinsi di Desa Siuna, Minggu (06/09/2026). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- PT Huaxin sebagai kontraktor pertambangan nikel PT Prima Dharma Karsa (PDK), tetap menunjukkan komitmennya dalam mengurangi dampak debu di ruas jalan provinsi dalam Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Komitmen tersebut dilakukan dengan rutin mengoperasikan mobil tangki air untuk menyiram ruas jalan yang menjadi jalur aktivitas kendaraan di wilayah tersebut.

Penyiraman jalan ini dinilai penting, terutama di tengah kondisi musim kemarau panjang yang membuat permukaan jalan lebih mudah berdebu.

Aktivitas kendaraan yang melintas berpotensi membuat debu beterbangan, dan mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar.

BACA JUGA:   Semarak HUT RI ke-81 di Banggai, JOB Tomori Tanamkan Wawasan Kebangsaan & Lestarikan Budaya Lewat Pemberdayaan Masyarakat

Berdasarkan pantauan awak media ini pada Minggu (06/09/2026) sore kemarin, mobil tangki air milik PT Huaxin terlihat melakukan penyiraman di ruas jalan provinsi yang berada di Desa Siuna.

Langkah tersebut tetap dilakukan meskipun Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Prima Dharma Karsa (PDK) disebut telah berakhir.

Bahkan sebelumnya perusahaan PT PDK, juga berkomitmen sekaligus membayarkan dana kompensasi debu senilai Rp1,5 miliar terhitung untuk tiga tahun terakhir.

Rutinitas penyiraman jalan itu menjadi bentuk perhatian terhadap kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menghadapi meningkatnya debu selama musim kemarau.

BACA JUGA:   Tak Sempat Hadiri Sidang PTUN, Bupati Banggai H Amirudin Tegaskan Bukan Mangkir, Sebelumnya Kabag Hukum & Mantan Beri Penjelasan

Dengan penyiraman secara rutin, diharapkan debu yang muncul akibat aktivitas kendaraan di ruas jalan tersebut dapat diminimalkan.

Sehingga kondisi jalan tetap lebih nyaman bagi masyarakat, dan pengguna jalan.

Hanya saja memang dari informasi beberapa warga desa setempat menyebutkan bahwa penyiraman ruas jalan provinsi untuk menghadapi meningkatnya debu selama musim kemarau, sebetulnya sudah dibagi jadwal secara bergiliran perusahaan melakukan penyiraman.

Akan tetapi, disayangkan masih ada sebagian perusahaan yang tidak komitmen untuk melaksanakannya.

BACA JUGA:   Bupati Cup ASN Mini Soccer di Lapangan Mirqan Banggai Berstandar Nasional Berakhir, Disdikbud Juara 1 Kalahkan Dishub

Bahkan beberapa perusahaan dimaksud, juga tidak menyanggupi pembayaran dana kompensasi sesuai yang diperjanjikan. Yaitu Rp500 juta per tahun.

Pantauan di lapangan tersebut menunjukkan bahwa kegiatan penyiraman jalan oleh mobil tangki PT Huaxin masih berlangsung pada Minggu sore, 6 September 2026.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News