BANGKEPDAERAHNEWS

Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak, Pemda Bangkep Luncurkan Aplikasi QRIS

Pemda Bangkep saat melounching Aplikasi QRIS pajak dan retribusi daerah di ruang rapat kantor bupati Bangkep, Kamis (30/6/2022). (FOTO: ISTIMEWA)

BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) resmi meluncurkan Aplikasi QRIS pajak dan retribusi daerah tahun 2022.

Peluncuran aplikasi yang di buka langsung Plh Bupati Bangkep, Rusli Moidady itu dilangsungkan di ruang rapat kantor bupati Bangkep, Kamis (30/6/2022) kemarin.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkep, Din Lamasada dan pimpinan OPD lingkup Pemda Bangkep lainnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkep, Din Lamasada menjelaskan, Aplikasi QRIS ini bertujuan untuk memudahkan transaksi pembayaran pajak dan retribusi.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

“Dengan aplikasi ini, pembayaran pajak dan retribusi menjadi mudah. Karena pembayarannya kedepannya sudah bisa dilakukan secara digital. Jadi masyarakat yang berada di luar daerah, kalau mau bayar pajak tidak harus datang bayar langsung, sebab sudah bisa membayar secara digital,” terangnya.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

QRIS merupakan sebuah sistem pembayaran. Kepanjangan dari QRIS sendiri merupakan Quick Response Code Indonesian Standard. Lebih lanjut, kode QR yang satu ini merupakan kombinasi dari beberapa jenis QR code dalam menerapkan jasa sistem pembayaran (PJSP). Digunakan sebagai usaha standardisasi Bank Indonesia untuk semua perusahaan berbasis digital yang bergerak di bidang keuangan seperti fintech (financial technology). Pihak Bank Indonesia menyatakan bahwa QRIS berfungsi menstandarisasi berbagai QR code dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSJP).

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

(ABD)