Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak, Pemda Bangkep Luncurkan Aplikasi QRIS
BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) resmi meluncurkan Aplikasi QRIS pajak dan retribusi daerah tahun 2022.
Peluncuran aplikasi yang di buka langsung Plh Bupati Bangkep, Rusli Moidady itu dilangsungkan di ruang rapat kantor bupati Bangkep, Kamis (30/6/2022) kemarin.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkep, Din Lamasada dan pimpinan OPD lingkup Pemda Bangkep lainnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkep, Din Lamasada menjelaskan, Aplikasi QRIS ini bertujuan untuk memudahkan transaksi pembayaran pajak dan retribusi.
“Dengan aplikasi ini, pembayaran pajak dan retribusi menjadi mudah. Karena pembayarannya kedepannya sudah bisa dilakukan secara digital. Jadi masyarakat yang berada di luar daerah, kalau mau bayar pajak tidak harus datang bayar langsung, sebab sudah bisa membayar secara digital,” terangnya.
QRIS merupakan sebuah sistem pembayaran. Kepanjangan dari QRIS sendiri merupakan Quick Response Code Indonesian Standard. Lebih lanjut, kode QR yang satu ini merupakan kombinasi dari beberapa jenis QR code dalam menerapkan jasa sistem pembayaran (PJSP). Digunakan sebagai usaha standardisasi Bank Indonesia untuk semua perusahaan berbasis digital yang bergerak di bidang keuangan seperti fintech (financial technology). Pihak Bank Indonesia menyatakan bahwa QRIS berfungsi menstandarisasi berbagai QR code dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSJP).
(ABD)