BANGGAIDAERAHNEWS

Partisipasi dan Kontribusi Perusahaan Tambang Nikel Pada Penanganan Covid-19 di Banggai Masih Minim

BANGGAINEWS.COM- Meski situasi pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) yang berkepanjangan dan hingga kini belum juga bisa pastikan kapan berakhir, telah berdampak terhadap semua sektor termasuk usaha media. Namun, khusus untuk usaha pertambangan bijih nikel sepertinya masih cuan atau untung.

Pasalnya, aktivitas kegiatan tambang minerba tersebut terbilang tetap biasa saja. Bahkan justru terus menggeliat seperti yang tampak nyata di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.

Hanya saja, Ketua Umum Forum Kota (Ketum Forkot) Banggai, Hasbi Latuba kepada BANGGAINEWS.COM menyatakan sangat menyayangkan di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, banyak perusahaan yang masuk mengeruk Sumber Daya Alam (SDA) berupa bijih nikel di Kabupaten Banggai. Namun, bentuk partisipasi dan kontribusi perusahaan masih sangat minim.

Padahal, partisipasi dan kontribusi pihak swasta sangat dinantikan untuk bersama-sama tidak saja dengan pemerintah pusat, namun juga dengan Pemerintah Daerah (Pemda) baik Provinsi maupun Kabupaten atau Kota dalam melawan pandemi Covid-19 khususnya di daerah, agar bisa cepat terwujud Kabupaten Banggai yang hidup ‘bersahabat’ dengan Covid-19.

BACA JUGA:   Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

“Mestinya mereka perusahaan tambang nikel sudah harus turut berkontribusi. Sangat disayangkan kalau hingga kini kurang atau tidak sama sekali terlihat. Partisipasi dan kontribusi yang diberikan tidak mesti juga materi berupa uang. Namun, apapun bentuknya tentu akan diterima asalkan tujuan terpentingnya untuk penanganan pandemi,” ujarnya, Selasa (21/9/2021).

Sebelumnya, Hasbi mengungkapkan, wadah organisasinya telah menerima bantuan berupa ribuan masker dari Pemda Kabupaten Banggai kemudian menyalurkannya kepada masyarakat dibeberapa titik strategis seperti jalan utama dalam kota Luwuk. Dimana hal itu sebagai aksi nyata kepedulian bersama-sama dalam membantu menangani pandemi Covid-19 di Banggai.

Ia menambahkan, dengan adanya kontribusi yang sudah kelihatan nyata dilakukan oleh beberapa perusahaan Migas. Seperti antara lain JOB Tomori, Pertamina E&P, dan ESSA PT PAU yang berinvestasi di Kabupaten Banggai. Diharapkan dapat menjadi pendorong korporasi atau perusahaan lain, utamanya yang bergerak dalam usaha tambang bijih nikel untuk bergerak bersama-sama dengan pemerintah menanggulangi pandemi ini.

BACA JUGA:   Lagi, Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Hanya Hasilkan Kesepakatan Baru

Selain itu, Hasbi yang juga merupakan mantan wartawan itu berharap, Pemda harus tegas. Termasuk Pemda Kabupaten Banggai, meski tidak ada lagi kewenangan dalam penerbitan izin usaha tambang (IUP). Namun, harus lebih selektif dalam menerbitkan rekomendasi untuk syarat penerbitan Rencana Kerja Tahunan (RKT).

“Apabila kondisi di lapangan pada titik galian tambang sebelumnya, belum dilakukan penutupan dan ditanami untuk penghijauan kembali. Maka mestinya ditunda dulu penerbitan rekomendasi RKT berikutnya,” tandasnya.

Dan kalau alasan sudah membayarkan dana jaminan reklamasi, masih kata dia, maka harus dipastikan tersimpan pada rekening siapa. Sehingga, ketika perusahaan menghilang dapat diminta untuk itu.

BACA JUGA:   Mayat Pria Asal Toili Ditemukan di Batui Selatan Banggai, Berikut Dugaan Sementara Sebab Kematian!

“Jangan sampai kalau dana jaminan reklamasi itu benar seperti kata Pak Is tadi, hanya sebagai pengikat atau bentuk kepatuhan perusahaan. Kemudian menjadi kewajiban pemerintah yang menutup titik galian yang menjadi kubangan besar hingga melakukan program penghijauan kembali, tentu akan sulit direalisasikan. Sehingga, saya sepakat lebih baik biarkan hijau seperti kondisi sebelumnya, jangan digali apalagi hanya untuk kepentingan tambang,” tutup Hasbi kepada BANGGAINEWS.COM.

(SOF)

Tinggalkan Komentar