BANGGAINEWS

Pasien Covid-19 Sembuh di Banggai Terus Meningkat, Begini Tanggapan Ketua DPRD!

BANGGAINEWS.COM- Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto turut bersyukur, dan menyambut baik jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Banggai yang sembuh meningkat.

Dimana seperti berdasarkan update Laporan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banggai per tanggal 25 Agustus 2021 kemarin, dari kasus konfirmasi sejumlah 6518 orang terdiri dari 90 kasus baru, 989 kasus lama, dan 254 kasus sembuh. Sehingga, total sudah sejumlah 5174 yang sembuh.

Ketua DPRD Banggai Suprapto yang dimintai tanggapannya oleh beberapa awak media di teras kantor DPRD satu hari pasca turut menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.

Ia menyatakan, bahwa tren positif tersebut dihasilkan atas kerja tim gugus tugas penanganan Covid-19 dan tidak terlepas dari peran masyarakat yang telah teredukasi dengan baik, sehingga kesadaran untuk menaikan imunitas, dan taat prokes 5 M secara disiplin dan mandiri dilakukan.

“Meningkatnya kesadaran penerapan prokes 5M oleh masyarakat dibarengi dengan secara aktif melakukan aktivitas yang dapat menaikan imunitas tubuh seperti dengan berjemur pada pagi hari, olahraga dan mengkonsumsi jamu, susu, madu,” tandas prapto.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

Lebih lanjut, politisi senior yang menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banggai ini menjelaskan, untuk mempertahankan tren positif tersebut diharapkan agar kebijakan pemerintah daerah mencontoh pada penanggulangan dan pencegahan Covid-19 oleh pemerintah ibukota Jakarta dan beberapa pemerintah daerah lainnya.

Dimana selain intens mensosialisasikan perilaku disiplin menerapkan prokes 5M pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pemerintah daerah juga tancap gas melakukan vaksinasi massal kepada masyarakat.

“Dengan menentukan jumlah target vaksin kepada masyarakat maka permohonan kebutuhan vaksin kepada pusat menjadi lebih jelas dan cepat didistribusikan,” tandasnya.

Aleg teloran Dapil IV itu juga mengungkapkan, bahwa saat rapat koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai bersama unsur Forkopimda, serta memutuskan menindaklanjuti Inmendagri tentang Perpanjangan PPKM Level 4, ia telah memberikan saran masukan terkait penanganan Covid di daerah.

BACA JUGA:   Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

“Benar saat rapat itu, saya bahkan menyarankan untuk diberlakukan lockdown apabila ditemukan kasus terkonfirmasi di suatu wilayah, misalnya kecamatan dan desa atau kelurahan. Jadi memang harus ada konsesus. Hal itu tidak lain sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran. Dengan begitu pemerintah kecamatan dan desa atau kelurahan, akan betul-betul secara disiplin menerapkan prokes 5M dan 3T,” pungkasnya.

Lockdown wilayah tersebut, masih kata Prapto, jadi semacam punishment atau sanksi kepada wilayah yang mengalami tingkat penularan tinggi dengan rasio 3 persen dari total jumlah penduduk kecamatan desa atau kelurahan.

“Saran saya untuk melakukan lockdown tidak direspon dengan kesepakatan forum untuk menjalankannya. Akan tetapi, saya kira tidak apa-apa yang terpenting saya sudah menyampaikan sebagai saran masukan atau pendapat mewakili lembaga legislatif. Dan eksekutif sebagai pelaksana mungkin punya pertimbangan-pertimbangan lain,” ucapnya.

Prapto juga menambahkan, selain saran masukan lockdown wilayah dan pembentukan tim percepatan vaksinasi. Ia juga menyampaikan beberapa pokok pikiran, yaitu isolasi terpusat di masing-masing zonasi wilayah agar mengefektifkan treatment (perawatan pengobatan) bagi pasien yang berada di luar daerah seperti di Kecamatan Bunta dan daerah yang jauh dari tempat isolasi pusat di Kecamatan Luwuk.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

“Isolasi terpusat sesuai kriteria zonasi risiko Covid-19 di masing-masing wilayah dimaksudkan agar masyarakat tidak mengalami penurunan imunitas. Sebab, stres juga ketika harus dibawa untuk diisolasi di RSUD atau RS Darcov di ibukota kabupaten,” terangnya.

Seperti diketahui, Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RS Darcov) di Kabupaten Banggai terbagi dibeberapa tempat. Selain di gedung Balai Diklat BKPSDM, juga termasuk antara lainnya di Hotel Kota, Penginapan Dahlia, dan Penginapan Bobosip.

(RED)

Tinggalkan Komentar