BORGOLNEWS

Patroli Malam Minggu, Polisi di Bunta Amankan Miras dan Knalpot Brong

BANGGAINEWS.COM- Polisi kembali membubarkan aksi pesta miras sejumlah pemuda di Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sabtu (13/11/2021) malam.

Sekelompok pemuda pesta miras itu ditemukan petugas saat sedang menggelar patroli rutin malam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya tindakan kriminalitas.

BACA JUGA:   Mayat Pria Asal Toili Ditemukan di Batui Selatan Banggai, Berikut Dugaan Sementara Sebab Kematian!

“Ketika diperiksa ternyata mereka sedang mengonsumsi miras tradisional jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

Barang bukti yang ditemukan di lokasu yaitu, satu botol ukuran 1,5 liter berisi miras tradisional jenis cap tikus.

“Anggota juga mengamankan dua unit sepeda motor karena menggunakan knalpot brong atau bersuara bising,” terang Iptu Nanang.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Petugas kemudian langsung membubarkan para pemuda itu agar kembali ke rumah masing-masing guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Barang bukti knalpot brong dan miras kita diamankan di Mapolsek Bunta,” tutup Iptu Nanang.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

(CR2/*)