Pelaksanaan Pilkades di Banggai Diduga Terjadi Penggelembungan Pagu Anggaran Paket, Berikut Diantaranya!
BANGGAINEWS.COM- Jika pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak sampai menelan pagu anggaran hingga ratusan juta. Padahal, yang dipilih hingga paling sedikit 5 orang per desa.
Namun untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Banggai. Seperti pada tahun ini sejumlah 192 desa. Meski hanya memilih 1 orang Kades per desa total pagu APBD melalui instansi teknis, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai yang digunakan justru mencapai hingga miliaran.
Hal itu diduga karena adanya upaya penggelembungan (Mark Up) pagu anggaran per paket kegiatan.
Tahap awal saja seperti dihimpun BANGGAINEWS.com dari SIRUP Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai pada instansi DPMD.
Diantaranya pada Nomor 21, Nama Paket Sewa Gedung Tempat Pertemuan Sosialisasi Peraturan Perundang undangan tentang Pilkades, pagu anggarannya hingga mencapai Rp423.900.000.
Anehnya, pada nomor urut paket sebelumnya yaitu 20. Terdapat Nama Paket Sewa Gedung Tempat Pertemuan untuk Kegiatan Sosialisasi Perda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), pagu tertulis 1.
Kemudian pada Nama Paket Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) Pilkades, pagu anggarannya hingga mencapai Rp183.991.860.
Pada Nama Paket Pengadaan Stempel Pilkades untuk Panitia Pilkades di Desa, pagu anggarannya hingga mencapai Rp56.400.000.
Belum lagi pada nama paket paket kegiatan yang lain. Sehingga, totalnya hingga mencapai miliaran.
Seperti diketahui, kontestasi Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, tahapannya akan segera dimulai pada bulan Juli. Sementara itu, Voting Day atau pungut hitung suara pada bulan Desember nanti.
“Tahapan Pilkades serentak Gelombang 1 kita mulai di bulan July 2022, voting day kita rencanakan di bulan Desember 2022,” kata Sekretaris DPMD Kabupaten Banggai, Hasan Baswan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
(SOF)