Pelaku Penganiayaan Gunakan Parang di Bunta Banggai Diamankan Polisi, Begini Kronologisnya!
BANGGAINEWS.COM- Polisi mengamankan seorang pria warga Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, Selasa (2/7/2024) siang.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial AM (58) terhadap korban berinisial BB (54) ini terjadi di lokasi perkebunan kelapa di salah satu desa di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.
“Kasus penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 09.00 Wita,” ungkap Kapolsek Bunta Tamrin Luntaya.
Kejadian ini berawal disaat korban selesai melakukan pemanjatan pohon kelapa yang akan ditebang, namun pelaku datang menghapiri korban sambil membawa parang.
“Dan pelaku langsung mengayunkan parang tersebut kearah kaki kiri korban tepat mengena bagian atas mata kaki mengakibatkan luka,” Iptu Tamrin.
Mendapat peristiwa itu, korban kemudian berusaha mencari pertolongan dan meninggalkan pelaku di TKP.
“Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan di Puskesmas Toima,” tambahnya.
Iptu Tamrin menuturkan, penyebab kejadian lantaran pelaku merasa tidak senang terhadap korban yang selama ini tetap menguasai sebidang tanah yang diduga pelaku bukan hanya milik korban melainkan milik dari beberapa orang bersaudara.
“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Bunta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku dengan korban masih ada hubungan keluarga dekat,” tandasnya.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News