Pemcam Pagimana Gelar Musyawarah Mufakat Dengan Perwakilan Warga Desa Siuna Tanpa Ubah BA Rapat Mediasi Pemkab Banggai

BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pagimana, Selasa (2/8/2022) menggelar Mediasi Penyelesaian Permasalahan Lokasi yang diduga Terdampak Penambangan Nikel PT Prima Dharma Karsa (PDK) menindaklanjuti surat Pemkab Banggai Setdakab Banggai tanggal 28 Juli 2022 tanpa mengubah Berita Acara Rapat Mediasi berisi poin poin kesepakatan tanggal 20 Juli 2022.
Rapat tersebut dipimpin langsung Camat Pagimana Wahyudin Sangkota yang didampingi dua stafnya, dan dihadiri Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau, serta sekira 40 an perwakilan warga Desa Siuna yang merasakan langsung dampak.
Sayangnya, Pemerintah Desa (Pemdes) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Siuna justru tidak ada satupun yang hadir.

Padahal, perwakilan warganya yang hadir sudah bertambah banyak. Yaitu tidak saja warga yang tanaman tumbuhnya seperti kelapa dalam di daerah Bungkang, Desa Siuna.
Namun juga warga Dusun 3, Suku Bali dan Bugis yang bermukim di Trans Mandiri (TSM) dan areal Persawahan Desa Siuna.
Adapun keputusan dari musyawarah mufakat itu, Camat Pagimana Wahyudin Sangkota menyatakan, perwakilan warga diminta untuk segera menyiapkan alas hak lahan yang terdampak penambangan nikel masing-masing.
Dan selanjutnya akan menurunkan stafnya untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan terhadap lokasi dan tanaman pohon kelapa yang terdampak.
“Saya harapkan kepada warga agar dapat mendampingi staf saya saat turun melakukan verifikasi faktual di lapangan terhadap lokasi dan tanaman tumbuh yang terdampak di lahan masing masing,” ujar mantan Kabid di Kesbangpol Banggai itu.
Dan intinya, sambung Camat Wahyudin bahwa tidak akan lagi merubah Berita Acara Rapat Mediasi yang sudah dilakukan oleh Pemkab Banggai di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai tanggal 20 Juli 2022.
“InsyaAllah satu dua hari ke depan, kalau bukan Jumat maka Sabtu akan segera kami agendakan pertemuan pihak perusahaan PT Prima dengan warga pemilik lahan. Pihak perusahaan harus dihadiri langsung Pimpinan atau Direktur PT Prima,” terangnya yang diaminkan seluruh perwakilan warga Desa Siuna yang hadir.
Sementara itu, Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau antara lain menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama menjaga ketertiban dan stabilitas keamanan di wilayah Desa Siuna.
“Semua tetap akan diselesaikan dan tinggal menunggu waktu saja. Pertemuan dengan pihak perusahaan akan segera diagendakan Pemcam Pagimana. Dan dalam pertemuan nanti, walaupun tidak dihadiri langsung pimpinan perusahaan. Tidak apa apa M Ikbal sebagai Humas, asalkan bisa menunjukkan bukti Surat Kuasa langsung dari pimpinan perusahaan,” tutup Kapolsek AKP Syukri yang juga diaminkan seluruh perwakilan warga Desa Siuna yang hadir.
(SOF)