DAERAHNEWS

Pemkab Banggai dan Kemeterian ATR Bahas Raperbup Tentang RDTR Kawasan Kintom-Batui

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Senin 28/3.2022, bertempat di The Ritz Carlton Hotel Jakarta Selatan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor.

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Banggai tentang Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kawasan Kintom-Batui Tahun 2022-2042 dan pembahasan Raperbup/Rancangan Peraturan Walikota (Perwakot) Nunukan, Samarinda dan Gorontalo.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR dr. Ir. Abd. Kamarzuki, MPM.

Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) adalah rencana secara terperinci tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota yang dilengkapi dengan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Pada Kegiatan tersebut Bupati Banggai Ir. H. Amirudin didampingi Wakil Ketua 1. DPRD, Sekda, Kadis PUPR, Kadis Koperasi dan UKM, Kabag Hukum, Kabag Tapem, salah satu Kabag dari DPRD dan perwakilan dari DLH.

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News