BORGOLNEWS

Pemuda di Luwuk Selatan Aniaya Ayah Tirinya

BANGGAINEWS.COM- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Luwuk mengamankan seorang anak remaja berinisial RF (usia 21 tahun) yang diduga menganiaya ayah tirinya berinisial JN (usia 44 tahun) yang diduga mabuk usai menenggak miras.

Kapolsek Luwuk, AKP Candra yang dikonfirmasi terkait kejadian tersebut membenarkannya. Kata dia, pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 WITA dinihari telah diantar seorang laki-laki yang diduga berinisial JN, laki laki, 44 tahun, agama Islam, alamat Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

Adapun laki-laki tersebut diduga korban penganiayaan. Dan setelah mengetahui pelaku, saat itu juga piket Polsek Luwuk langsung menuju ke TKP dan mencari pelaku.

BACA JUGA:   Lagi, Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Hanya Hasilkan Kesepakatan Baru

“Kemudian mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan penganiayaan dengan identitas sebagai berikut. RF umur 21 tahun, agama Islam, pekerjaaan buruh pelabuhan, alamat Simpong, Kec. Luwuk Selatan,” kata Kapolsek melalui pesan WhatsApp, Jumat pagi ini.

Adapun kronologisnya yang mana laki-laki korban penganiayaan tersebut yang merupakan orang tua tiri pelaku, minum minuman keras jenis Cap Tikus dan dalam keadaan mabuk ribut di rumah dan berkata kasar teriak-teriak.

BACA JUGA:   DLH Banggai Tegur Perusahaan Tambang Nikel PT Prima dan Penta

Sehingga, sambung Kapolsek Luwuk AKP Candra, saat itu anak tiri atau pelaku berusaha mengingatkan korban atau orang tua tiri untuk jangan ribut dan istrahat saja karena sudah larut.

Namun, saat itu korban malah semakin menjadi-jadi. Sehingga, saat itu juga pelaku mengambil batu ulekan cabai dan memukulkan ke arah kepala korban. Dan pelaku lari dan langsung diamankan oleh warga. Sementara korban langsung dibawa ke Puskesmas Simpong.

“Sekarang ini pelaku yang juga anak tiri korban masih diamankan di Mapolsek Luwuk guna diberikan pembinaan. Karena korban mengakui kesalahannya dan pelaku merupakan anak tiri sehingga akan diselesaikan secara kekeluargaan,” tutup mantan Kapolsek Toili itu kepada banggainews.com.

BACA JUGA:   Wabup Banggai: Penyediaan Air Minum Merupakan Kebutuhan Dasar dan Hak Sosial Ekonomi Masyarakat yang Harus Dipenuhi

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News