BORGOLDAERAHNEWS

Pengamen Terduga Pelaku Pengeroyokan di RTH Teluk Lalong

Terduga pelaku yang telah diamankan, Sabtu (10/06/2023). (Foto: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Tim Resmob Tompotika Polres Banggai respon cepat mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di RTH Teluk Lalong Luwuk, Sabtu (10/6/2023) pukul 20.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy mengatakan, adapun dua terduga pelaku pengeroyokan yakni, EB (23) dan RM (24) keduanya merupakan pengamen disekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) Teluk Lalong Luwuk.

BACA JUGA:   Subkon Perusahaan Tambang Nikel di Desa Siuna Pagimana Dikeluhkan Tak Pekerjakan Tenaga Lokal

Lanjutnya, pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (10/6/2023) pukul 13.00 WITA. Saat itu korban mendatangi EB dan menanyakan keberadaan spiker Bluetooth miliknya.

Kemudian pelaku EB dan RM secara bersama-sama mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendang.

“Kedua pelaku saat itu dalam pengaruh minuman beralkhol yakni cap tikus,” ungkap Kasat.

Korban inisial MD warga Bintaro KM 2 Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, pengeroyokan terjadi karena terduga pelaku tidak terima ditegur saat meminta spiker bluetooth milik korban.

BACA JUGA:   Program RPIA Untuk Lahirkan Generasi Emas Bentuk Dukungan JOB Tomori pada Peningkatan Kompetensi Pendidik & Tenaga PAUD

“Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/302/VI/2023/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng, polisi melakukan pulbaket,” ujar Kasat.

Selanjutnya, petugas mengamankan kedua terduga pelaku pengeroyokan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dua terduga pelaku ini langsung diboyong ke Mapolres Banggai.

BACA JUGA:   Mayat Lansia Kondisi Sudah Membusuk Ditemukan Dalam Rumah di Balantak Selatan

(CR1/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News