BORGOLNEWS

Pengedar Narkotika Asal Mantoh Dibekuk di Toili, Polisi Amankan 9 Sachet Sabu-sabu

BANGGAINEWS.COM- Seorang pria berinisial SY (52) asal Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, dibekuk aparat Satnarkoba Polres Banggai di Kecamatan Toili, Senin (29/11/2021).

SY diringkus polisi usai dirinya kedapatan memiliki sejumlah sachet plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

“Sebelunya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku akan melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Toili,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, Selasa (30/11/2021).

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Setelah menerima informasi itu, petugas yang terlibat operasi penyakit masyarakat (pekat) tinombala II 2021 langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil dibekuk di salah satu rumah warga di Desa Tirtajaya, Kecamatan Toili, sekira pukul 10.15 Wita,” beber Iptu Makmur.

Dari sasil penggeledahan yang dilakukan petugas berhasil menemukan 9 sachet bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

“Dua sachet ditemukan disaku celana pelaku dan tujuh sachetnya lagi di bawah bantal yang disimpan dalam pembungkus rokok,” terang mantan Kapolsek Balantak ini.

Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya yaitu, dua pack plastik bening dan sebuah timbangan digital di dalam kamar tidur tersebut.

“Dia sudah kita amankan di Mapolres Banggai untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Makmur.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

(CR2/*)