BANGGAIDAERAHNEWS

DPRD-Pemkab Banggai Tetapkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022

BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai diwakili Wabup Banggia H Furqanuddin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai masa sidang kesartu tahun 2021-2022, Senin 29 November 2021.

Rapat paripurna yang dipimpin Lansung Ketua DPRD Banggai Suprapto, Wakil Ketua 1 Batia Sisilia Hadjar, Wakil Ketua II Syamsul Bahri Mang, dan juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Banggai 25 orang, telah menetapkan bersama Pemkab Banggai yang diwakili Wabup Banggai Furqanuddin, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:   Ketua Bawaslu Banggai: Tanpa Ada Pengawasan Partisipasi Dari Semua Kalangan Bawaslu Tak Ada Apa-apa

Rapat paripurna digelar di Gedung Graha Pemda Kabupaten Banggai, dan turut hadir Para Pimpian Forkopimda masing-masing Kajari Banggai atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Danposal-AL, Sekda Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si, Para Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati, Para Asisten Setda Kabupaten Banggai, Para Pimpinan OPD, Sekretaris Dewan (Sekwan), Para Kabag Setda Kabupaten Banggai, Para Camat, dan seluruh Peserta Rapat Paripurna.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima
BACA JUGA:   Kesehatan Tahanan Polres Banggai Diperiksa

(CR1/*)