Pengumuman! 135 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Banggai Dinyatakan Lulus dan Berhak Lanjut Wawancara

BANGGAINEWS.COM- Dari sebelumnya sejumlah 259 orang calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Banggai yang dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi, dan berhak mengikuti tahapan seleksi tes tertulis.
Informasi yang diperoleh awak media dari salah seorang staf Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banggai melalui pesan WhatsApp, Selasa siang (18/10/2022).
Berdasarkan pengumuman Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Paswaslu Kecamatan se Kabupaten Banggai yang dibentuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai, hanya sekira separoh yang dinyatakan lulus tahapan seleksi tes tertulis. Tepatnya sejumlah 135 orang.
Adapun 135 orang calon Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Banggai yang diumumkan telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis, selanjutnya mengikuti tes wawancara sesuai pembagian sesi.
Tes wawancara dilaksanakan pada Rabu-Minggu (19-23/10/2022) bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banggai.
Di mana tepatnya wawancara pada hari pertama Rabu-Sabtu (19-22/10/2022) dibagi dalam 5 sesi. Sementara pada hari terakhir Minggu (23/10/2022) hanya dibagi tiga sesi dengan. Per sesi durasi waktu dua jam.
Sesi kesatu pada Rabu pukul 08.00-10.00 WITA yang mendapatkan giliran pertama, yaitu calon anggota Panwaslu Kecamatan Bualemo yang tersisa sejumlah 6 orang. Masing masing laki laki 4 orang dan perwakilan gender atau perempuan 2 orang.
Sementara sesi ketiga atau yang terakhir pada Minggu (23/10/2022) pukul 13.00-15.0 WITA, yaitu calon anggota Panwaslu Kecamatan Luwuk Selatan yang juga tersisa sejumlah 6 orang. Masing-masing laki laki 3 orang dan perempuan 3 orang.
Pengumuman Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Banggai tahun 2022 ditandatangani Ketua Indrawati dan Sekretaris Syarifuddin Ishak tertanggal 18 Oktober 2022 (Hari Ini, red).
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News