BANGGAIDAERAHNEWS

Pengunjung Festival Teluk Lalong Luwuk Banggai Keluhkan Tarif Parkir Motor hingga Rp5.000

Ilustrasi

BANGGAINEWS.COM- Festival Teluk Lalong Luwuk yang digelar Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Banggai dengan harapan di antaranya, untuk mempromosikan budaya dan pariwisata Kabupaten Banggai.

Sekaligus untuk kembali meramaikan dan menghibur masyarakat, serta turut berkontribusi pada meningkatkan perputaran ekonomi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Banggai, khususnya yang ada di Kawasan Teluk Lalong Luwuk Banggai.

Pada pembukaan Festival Teluk Lalong, Rabu (30/10/2024) malam tadi. Tidak sedikit justru membuat pengunjung kecewa akibat ulah tukang parkir liar.

Darman, seorang pengunjung asal Kecamatan Pagimana misalnya. Dirinya kecewa pada saat hendak memarkirkan kendaraan sepeda motornya di Eks Kantor Samsat Luwuk Banggai.

BACA JUGA:   Kapolres Banggai AKBP Putu: Mari Bergandengan Tangan, Kuatkan Kebhinekaan

Langsung dimintakan membayar jasa parkir yang ternyata tidak hanya senilai Rp2.000. Tapi dipatok hingga Rp5.000 per unit.

“Hampir saja saya kase ba ribut. Tetapi tidak enak dan malu banyak orang. Apalagi baru malam pembukaan festival,” katanya dengan nada suara kesal.

Sementara itu di tempat terpisah, seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Banggai yang masih berpakaian dinas dan tugas di dalam halaman Masjid Agung An Nur Luwuk saat dikonfirmasi awak media ini.

Apakah para tukang parkir khususnya yang mangkal di Eks Kantor Samsat Luwuk Banggai, ada kerja sama memungut tarif atau retribusi parkir?

BACA JUGA:   HUT Partai Golkar di Toili Banggai Didukung Ketua Dewan Pembina Amirudin Tamoreka dengan Bukti Datangkan Artis NDX A.K.A

Menurutnya, mereka melaksanakan tugas sebagai instansi teknis guna turut menyukseskan festival ini. Dan tidak ada mengkoordinir ataupun kerja sama dengan tukang parkir di titik yang disebutkan tersebut.

Lantas petugas Dishub itu bertanya balik memangnya kenapa. Disampaikan, bahwa ada seorang warga asal Pagimana yang parkir motor diminta membayar hingga senilai Rp5.000 per unit.

Ia pun turut menyesalkannya. Padahal mestinya kalau tukang parkir liar seperti itu diberikan berapa saja, harus terima dan patut berterima kasih. Dan kalaupun mematok tarif untuk sepeda motor maksimal Rp2.000.

BACA JUGA:   Pengamanan Debat Publik Pertama Pilkada Banggai 2024, Polres Banggai Terapkan Scanning Canggih

Atas kejadian tersebut, diharapkan ada langkah penertiban tukang parkir liar oleh petugas berkompeten. Jangan sampai banyak pengunjung kecewa, dan justru meninggalkan kesan tidak baik dari pelaksanaan event festival di Luwuk Banggai itu.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News