BANGGAIDAERAHNEWS

Penyegelan Balai Desa Uso Berhasil Dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Batui

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aipda Usman Dg. Rapi mendapatkan informasi terkait penyegelan/pengembokkan dengan cara dirantai, Balai Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 09.00 Wita yang dilakukan oleh dua warga setempat.

Menerima laporan tersebut, sekitar pukul 10.00 Wita Bhabinkamtibmas langsung bergerak mengupayakan melakukan mediasi dengan warga untuk membuka segel Balai Desa Uso tersebut.

BACA JUGA:   Disdikbud Banggai Gelar Upacara Hardiknas 2024 Dirangkai Deklarasi Anti Kekerasan di Sekolah

Aipda Usman mengatakan, bahwa aksi penyegelan Balai Desa Uso yang dilakukan oleh Wahyu ini merupakan aksi spontan yang tidak terima dengan mutase/rotasi menjadi Kadus II, dimana jabatan sebelumnya adalah Kaur Perencanaan Desa Uso.

“Sementara itu, untuk saudara Saifudin diberhentikan dari jabatan Kadus I dengan alasan menggunakan ijazah SMP dari ketentuannya seharusnya berijazah SMA,” katanya.

BACA JUGA:   Kantor Baru Dinas PUPR Banggai Diresmikan Bupati Amirudin pada Rabu Pagi Besok

Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut, Bhabin menemui kedua pihak untuk diberikan pemahaman dan pengertian.

“Adapun hasil yang dicapai dalam proses mediasi tersebut, kedua warga itu bersedia menyerahkan kunci untuk membuka gembok balai desa tersebut,” terangnya.

BACA JUGA:   Kegiatan Parenting & Penegerian PAUD, Pemkab Banggai Miliki Komitmen untuk Berpihak pada Peningkatan Kualitas Pendidikan

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News