BANGGAINEWS

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 Akan Disampaikan Bupati Banggai Ke Gubernur Sulteng Untuk Dievaluasi

BANGGAINEWS.COM- Meski Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, telah mendapat persetujuan bersama DPRD Banggai dan Pemkab Banggai pada Sidang Paripurna Pansus DPRD Banggai, Rabu malam (7/7/2021).

Namun, dalam sambutan Bupati Banggai H Amirudin yang diberi kesempatan oleh Pimpinan Sidang Suprapto untuk memberikan pernyataan terakhir Bupati atas LKPD dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Bupati H Amirudin menyampaikan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 akan disampaikan kepada Gubernur Sulteng untuk dievaluasi.

Adapun komposisinya, seperti yang tertera dalam sambutan yang dibacakan. Pertama, pendapatan sebesar Rp 1,9 triliun lebih. Kedua, belanja dan transfer sebesar Rp 1,8 triliun lebih. Ketiga, pembiayaan bersih sebesar Rp 15 miliar lebih. Keempat, sisa lebih kurang pembiayaan atau Silpa anggaran Rp 151 miliar lebih.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!
BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

(CR2)

Tinggalkan Komentar