Petahana Diperkirakan Konsisten Gunakan Jalur Perseorangan
LUWUK-BN. Meskipun petahana Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang akan maju bertarung kembali pada Pilkada tahun 2020 ini, sudah mengantongi rekomendasi salah satu partai politik (Parpol) sebagai pengusung. Yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memiliki tiga kursi di DPRD Kabupaten Banggai.
Namun, banyak kalangan yang memperkirakan jika pasangan calon (Paslon) yang dikenal dengan tagline Win-Star itu, tak akan maju dengan menggunakan jalur Parpol melainkan akan lebih memilih menggunakan jalur perseorangan. Hal ini disampaikan salah satu orang dekat petahana yang dikenal ceplas-ceplos.
Dan seperti diketahui, sesuai jadwal tahapan pemasukan dokumen dukungan pasangan calon (Paslon) Perseorangan, sudah dimulai pada hari ini sampai dengan batas waktu, Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 Wita.
Dari informasi yang diperoleh Banggai News, meski syarat jumlah dukungan paslon perseorangan hanya minimal 21.757, dan sebaran minimal 12 Kecamatan se Kabupaten Banggai. Namun dari hasil penggalangan dukungan, jika pada Kamis (6/2/2020) dua pekan lalu, KTP dan Surat Pernyataan Dukungan (Form B.1.KWK) yang sudah masuk ke tim Win Star berjumlah 36 ribu, dan tersebar hampir di seluruh kecamatan. Kemudian pada Rabu pekan kemarin, jumlah dukungan sudah sekira 45 ribuan. Maka sampai dengan Rabu pekan ini, kabarnya jumlah dokumen dukungan yang terus bertambah sudah mencapai 50 ribuan. Sehingga, sudah menghampiri dua kali lipat atau lebih dari syarat dukungan minimal maupun sebarannya.
Hanya saja memang untuk memastikan seperti apa ketentuan terkait syarat dukungan paslon perseorangan. Oleh sebab itu, dari pantauan awak media ini pada Rabu pekan kemarin, tampak ada empat orang pemuda yang menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai. Tujuan mereka yakni untuk konsultasi.
Ketua KPU Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow yang dikonfirmasi terkait tujuan kedatangan keempat pemuda dimaksud menyatakan, bahwa hanya sekadar datang untuk konsultasi. “Hanya sekadar untuk konsultasi,” kata mantan Komisioner Bawaslu Sulteng itu kepada awak media ini disela-sela menghadiri rapat internal KPU Banggai.*SOF