BANGGAI

Rakor Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Banggai Hadirkan Tiga Narasumber

 

LUWUK-BN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penindakan Pelanggaran Administrasi, Etika dan Peraturan Perundang-Undangan Lainnya di Hotel Santika, Luwuk, Sabtu-Minggu (15-16/2/2020) kemarin.

Hadir pada kegiatan Rakor tersebut sekaligus tampil sebagai Narasumber, masing-masing Pimpinan Bawaslu RI, Dr Ratna Dewi Pettalolo, SH.MH. Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Ruslan Husen, SH. dan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulteng, H. Sopyan Farid Lembah, SH.M.HUM. Adapun pesertanya terdiri dari Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta Kepala Sekretariat Panwascam se Kabupaten Banggai. Hal ini dilansir media ini dari Website, banggai.bawaslu.go.id melalui Humas Mutman Saida/Rivansyah Patappa, dan diteruskan oleh Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Banggai, Adamsyah Usman, Senin malam (17/2/2020).

Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Bece Abd Junaid dalam sambutan singkatnya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pimpinan Bawaslu RI, Kepala Ombudsman Sulteng, Ketua Bawaslu Sulteng, dan juga Anggota Bawaslu Sulteng, Zatriawati.
Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen menyampaikan, tentunya saya secara khusus karena ini adalah pertemuan pertama sejak Bapak/Ibu sekalian dilantik dan diambil sumpah sebagai Panwascam dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) tahun 2020. sehingga, izinkan saya mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak/Ibu sekalian. Sambungnya, kita semua ini sekarang telah menjadi keluarga besar Bawaslu Provinsi Sulteng. Bapak/Ibu sekalian tentunya pertemuan dengan Pimpinan kita terutama yang sudah bergelut di Pemilu tahun 2019, dan Pilkada tahun 2018, ada banyak peraturan Bawaslu, Surat Edaran, Instruksi ataupun kebijakan-kebijakan lainnya dari pimpinan kita yang harus kita laksanakan, tentunya semua pimpinan kita yang merumuskan hal itu.
“Berbahagia sekali kita pada malam hari ini yang merumuskan kebijakan-kebijakan tersebut, ini kita dapat bertemu langsung sama orangnya. Bahkan saya secara khusus pertemuan-pertemuan dengan pimpinan, senantiasa saya manfaatkan untuk menanyakan hal-hal bersifat teknis ataupun yang bersifat konsep yang bermanfaat dalam tugas kita kedepan. Terkhusus untuk Pasal 71 ayat (2), dilarang melakukan mutasi jabatan enam bulan sebelum tanggal penetapan calon sampai berakhir masa jabatan, untuk tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, termasuk disini adalah Kepala Desa,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, tak lupa pula pertama-tama menyampaikan, selamat kepada Bapak/Ibu sekalian yang sudah terpilih sebagai anggota Panwascam untuk Pilkada tahun 2020. Menurutnya, ada hal yang berbeda dilakukan dalam seleksi Panwascam pada Pilkada 2020 ini dimana diawalnya menggunakan tes tertulis dengan menggunakan CAT. Ini adalah upaya seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu untuk sedini mungkin mendeteksi calon anggota Panwascam, dan juga untuk memastikan memiliki pengetahuan yang cukup tentang Pemilu secara umum dan secara khusus. Sehingga, diharapkan kerja-kerja tingkat pengawas kecamatan bisa berjalan lebih baik lagi.
“Alhamdulillah kita sudah melewati Pemilu tahun 2019, sejarah sudah mencatat bukan hanya sejarah Pemilu secara nasional Indonesia. Akan tetapi, dalam praktek ketatanegaraan negara-negara demokrasi di dunia juga mencatat, bahwa Indonesia baru saja sukses melaksanakan Pemilu yang terbesar yang pernah terjadi di negara-negara dunia, karena dalam sejarah Indonesia itu melaksanakan Pemilu serentak di 2019 yang menggabungkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Tidak mudah sebenarnya kita melewati semua ini, karena dalam waktu bersamaan Pemilih disodorkan memilih lima bentuk surat suara di hari yang sama. Jadi, betapa tidak mudahnya masyarakat di Indonesia untuk menggunakan hak konstitusionalnya, dan juga tentunya kita dalam mengawasi jalannya Pemilu itu,” terangnya.
Oleh sebab itu, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu itu sekali lagi berpesan, diharapkan kerja-kerja tingkat pengawas kecamatan bisa berjalan lebih baik lagi selama berlangsungnya tahapan Pilkada (Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Bupati dan Wakil Bupati Banggai) tahun 2020 ini.*SOF

Tinggalkan Komentar