BORGOLNEWS

Polisi Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kota Luwuk Banggai

ILUSTRASI

BANGGAINEWS.COM- Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan dua remaja terduga pelaku pengeroyokan di Kota Luwuk, Senin (18/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin mengatakan, adapun terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan yakni dua remaja yang masih bersatatus pelajar SMA masing-masing berusia 15 tahun.

Pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar jam 01.05 Wita di Teluk Lalong Luwuk. Saat itu korban yang juga merupakan seorang pelajar SMP ini sedang duduk di atas motor miliknya.

BACA JUGA:   Pertek BKN atas Selter JPTP Pemkab Banggai Telah Terbit Lanjut Tunggu Rekomendasi Gubernur Sulteng, Bupati Amirudin: Dieksekusi Usai Lebaran

Kemudian datanglah pelaku yang menemui korban untuk menanyakan perihal suara gas motor (geberan) korban yang membuat pelaku merasa tersinggung.

Pelaku yang sudah tersulut emosi, langsung melakukan penganiayaan dengan cara menendang di bagian wajah, memukul menggunakan helm serta tangan terkepal secara berulang.

BACA JUGA:   Penuh Haru dan Bangga, Bupati Amirudin Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 1 Banggai

“Akibatnya korban merasa kesakitan. Sehingga hal ini mendasari orang tua korban melaporkan ke SPKT Polres Banggai,” ungkap Kasat.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/281/V/2026/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng,” sambung Arifin.

Selanjutnya, petugas mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:   Asli! KLH/BPLH RI Apresiasi JOB Tomori yang Telah Lebih Dulu Dukung Proklim di Banggai

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News