BANGGAIDAERAHNEWS

Polisi Amankan Pelajar di Luwuk Banggai, Diduga Telah Lima Kali Curi HP

Foto: HUMAS POLRES. BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- MF (17), seorang pelajar asal Kota Luwuk , diamankan Tim Opsnal Resmob Tompotika Polres Banggai atas dugaan pencurian HP, Kamis (23/4/2026) jam 17:30 Wita. Kasat Reskrim, AKP Nur Arifin, membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi yang dibuat orang tua korban.

Peristiwa terjadi pada Kamis sekitar jam 15.30 Wita, korban inisial RH seorang pelajar MTS saat hendak pulang sekolah, mendapati Hp merk Realme Note 6 miliknya telah hilang yang sebelumnya tersimpan disadel (jock) motor.

BACA JUGA:   Panselter JPTP Banggai 2026 Selesaikan Tahapan Seleksi Penulisan Makalah-Wawancara Calon, Besok Dirapatkan Senin Diumumkan

Berdasarkan penyelidikan, MF diketahui mengambil HP tersebut dan menjualnya melalui counter HP seharga Rp600.000. Dimana uangnya telah digunakan pelaku untuk keperluan pribadi.

“Dari pengakuan pelaku bahwa ia sudah 5 kali melakukan pencurian Hp. Sebelumnya ia mengambil Hp milik temannya, akan tetapi telah dikembalikan lagi. Sedangkan 3 kali kejadian lainnya terjadi di dalam rumah, milik keluarga,” sebut Arifin.

BACA JUGA:   Upaya Pemda Memperoleh PI 10 Persen Terus Bergerak Maju, Bupati Banggai Sampaikan Harapan Selesai Sesuai Target

Kasus ini telah dikoordinasikan dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Banggai karena pelaku masih berstatus pelajar SMK Kelas 10. Sementara itu, MF beserta barang bukti kini diamankan di Polres Banggai untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan pentingnya pengawasan di lingkungan sekolah dan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang dan menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga barang berharga dengan baik.

BACA JUGA:   Dugaan Pelanggaran Perusahaan di Siuna Banggai Masih Mengambang, Publik Tagih Ketegasan Pihak Berwenang

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News