BORGOLNEWS

Polres Banggai Amankan Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong, Hasil Curian Buat Judol dan Sabu

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Tim Resmob Tompotika Polres Banggai kembali berhasil meringkus seorang mahasiswa berinisial MD alias W (24) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dirumah kosong dan penggelapan.

Pelaku ini diamankan setelah melakukan aksi kejahatan di 4 lokasi berbeda yang terjadi tahun 2025 lalu yakni di BTN KM 5 Kelurahan Tombang Permai, belakang SPBU KM 2 Kelurahan Bungin Timur, BTN Muspratama dan Desa Bumi Beringin.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan pelaku yang merupakan warga Desa Boyou, Luwuk Utara, diringkus tanpa perlawanan di Jalan Nyiur, Luwuk, pada Kamis, 5 Maret 2026.

BACA JUGA:   Inna Lillahi, Pelajar Tewas usai Bersenggolan dengan Truk di Luwuk Banggai, Polisi Ingatkan Peran Orang Tua

Penangkapan bermula dari penyelidikan mendalam dan informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku. Petugas gabungan melakukan pengejaran hingga menemukan keberadaannya.

“Awalnya MD berhasil diamankan berdasarkan laporan pada Rabu (4/3) terkait penggelapan sepeda motor Yamaha Fazzio yang telah dijualnya seharga RP. 1,1 Juta,” ujar AKP Arifin.

BACA JUGA:   Dua Perusahaan Tambang di Balantak Utara Banggai Buka Puasa Bersama Insan Pers pada Ramadan Penuh Berkah 2026

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman, RD terlibat dalam pencurian di rumah dengan 4 lokasi kejadian. Ia memanfaatkan rumah kosong, pelaku masuk dengan merusak jendela menggunakan linggis.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil tindak kejahatan yang dilakukannya telah habis digunakan untuk foya-foya termasuk beli sabu dan main judi online,” urai Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mako Mapolres Banggai untuk penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada dan pastikan rumah yang ditinggal pergi selalu aman.

BACA JUGA:   Kementerian Hukum Resmikan Agensi Layanan AHU di Banggai, Perluas Akses Legalitas Usaha