BORGOLNEWS

Polres Banggai Kembali Tangkap Pemuda Diduga Penyalahguna Narkoba

BANGGAINEWS.COM- Aparat Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan peredaran narkotika, di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (26/5/2021).

Pemuda berinisial HA (21) warga Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk ini dibekuk petugas sekitar pukul 20.27 Wita berdasarkan dari laporan warga.

“Anggota mendapat informasi dari warga bahwa pelaku sering transaksi narkotika,” kata Kasat Narkoba Iptu Makmur SH.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Berdasarkan laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil membekuk tersangka bersama barang bukti satu sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Saat ingin ditangkap pemuda ini sempat membuang barang bukti dengan berat bruto 0.41 gram,” ungkap Iptu Makmur.

BACA JUGA:   Banggai Raih Opini WTP 10 Kali Sejak Tahun 2012, Bupati Amirudin Terima Penghargaan Pada Rakernas Kemenkeu RI

Pelaku kemudian digelndang menuju kos-kosan miliknya di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk. Di dalam kos pelaku ditemukan barang bukti dua korek api gas, dua pipet, dua sumbu api, pirex dan penutup alat hisap sabu (bong).

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk pengembangan dan proses hukum,” tutup Iptu Makmur.

BACA JUGA:   Wisuda LP3 GMC 2021-2022, Kadisdik Banggai: Persiapkan Diri Aplikasikan Ilmu yang Telah Dipelajari Dalam Kehidupan Masyarakat

(SOF/*)

Tinggalkan Komentar