Polsek Bualemo Banggai Mediasi Kasus Pengeroyokan Gegara Mabuk Miras
BANGGAINEWS.COM- Kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Desa Mayayap yang terjadi di Desa Toiba Kecamatan Bualemo, Banggai pada Minggu (29/12/2024) dini hari, berakhir damai.
“Persoalan ini berakhir secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mako Polsek Bualemo, Jumat (10/1/2025) melalui mediasi,” ujar Kapolsek, AKP Haryadi.
Kedua pihak sepakat tidak melanjutkan kasus ini dan berakhir dengan musyawarah kekeluargaan, yang dinyatakan dalam sebuah surat pernyataan.
“Para Pelaku telah mengakui kesalahannya. Dan pihak korban juga telah memaafkan menginggat mereka tinggal didesa yang bertetangga,” sebutnya.
Proses mediasi ini dilakukan dengan menghadirkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, pihak keluarga serta para pihak yang terlibat pertikaian.
Dikatakan Kapolsek, Penganiayaan secara bersama ini terjadi pada pukul 02.00 Wita, saat itu korban MI (22) yang dalam kondisi mabuk minuman keras membuat keributan selepas pesta pernikahan.
Selanjutnya pelaku K (30) menegur korban, sehingga hal ini mengundang beberapa orang yang langsung memukul korban secara bersama-sama.
Sehingga korban mengalami luka memar dibagian pipi kiri, memar di mata kiri, dan luka goresan pinggang kanan serta selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bualemo.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News